Isu Uang Mahar Pelantikan 20 Pjs Kades , Pj Sekda Lebong Pastikan Tidak Ada yang Berbayar

Pj Sekda Lebong H Syarifuddin melantik 20 Pjs Kades selasa (3/3).-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Lagi-lagi, pelantikan jabatan yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong diterpa isu tak sedap yang menguap ke publik. Bila sebelumnya, sunter isu uang mahar dalam proses mutasi puluhan ASN dan dugaan penempatan Kepsek yang tak sesuai aturan. 

Kali ini, isu adanya dugaan uang mahar dalam pelantikan 20 Pjs Kades Lebong yang telah dilantik pada selasa (3/3) pun kembali mencuat. 

Namun, isu dugaan uang mahar dalam pelantikan 20 Pjs Kades ditepis Pj Sekda Lebong  Dr. H. Syarifudin, S.Sos, M.Si, yang dengan tegas membantahnya. Ia memastikan seluruh proses berjalan tanpa pungutan biaya dan sesuai aturan perundang-undangan. Menurutnya, Pemkab Lebong tidak pernah memerintahkan ataupun membenarkan praktik semacam itu.

"Insya Allah tidak ada yang berbayar. Semua proses sesuai aturan. Jika memang ada yang merasa dimintai mahar atau dirugikan oleh oknum tertentu, silakan melapor kepada pihak berwajib," katanya. 

BACA JUGA:Pengangkatan Puluhan Kepala Sekolah Disorot, Diduga Tak Sesuai Aturan

Dijelaskannya, pelantikan dilakukan karena adanya sejumlah Pjs Kades sebelumnya yang mengundurkan diri, tersangkut persoalan hukum, hingga meninggal dunia. Kondisi tersebut menyebabkan kekosongan jabatan yang harus segera diisi agar pelayanan publik di tingkat desa tetap berjalan optimal.

"Ya, hari ini kita lantik 20 Pjs Kades karena ada yang mengundurkan diri dan ada yang meninggal dunia. Pelantikan ini untuk menutup kekosongan sekaligus bagian dari persiapan menghadapi Pilkades serentak Semester I 2026," ujar Syarifudin. 

Ia menegaskan bahwa keberadaan pejabat sementara sangat penting untuk memastikan administrasi desa, pelayanan masyarakat, dan pengelolaan anggaran tetap sesuai ketentuan.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa penunjukan dan pelantikan telah melalui mekanisme sesuai regulasi yang berlaku. Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen menjaga transparansi dan profesionalitas dalam setiap proses pengisian jabatan, termasuk di tingkat desa. Hal ini dilakukan untuk mencegah munculnya polemik maupun persepsi negatif di tengah masyarakat.

Terkait beredarnya daftar nama Pjs Kades yang sebelumnya ramai diperbincangkan namun tidak sesuai dengan nama yang dilantik, Syarifudin memastikan bahwa informasi tersebut bukan berasal dari Pemkab Lebong. Ia menduga adanya pihak tertentu yang menyebarkan data tidak resmi. 

"Data yang dibacakan hari ini berbeda dengan yang beredar. Pemkab tidak pernah menyebarluaskan daftar tersebut sebelum pelantikan resmi dilakukan," tegasnya.

Dengan dilantiknya 20 Pjs Kades ini, Pemkab Lebong berharap pemerintahan desa tetap berjalan efektif hingga pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada Semester I 2026 mendatang.

"Kami juga mengimbau para Pjs Kades yang baru dilantik untuk segera beradaptasi, bekerja profesional, serta mengedepankan pelayanan kepada masyarakat di desa masing-masing," tutupnya. 

Adapun 20 desa yang dilakukan pergantian Pjs Kades tersebar di Kecamatan Amen, Lebong Utara, Lebong Sakti, Uram Jaya, Topos, Pinang Belapis, Bingin Kuning, dan Lebong Atas. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan