Pemerintah Umumkan THR ASN Rp55 Triliun untuk Idul Fitri 1447 H, Naik 10 Persen dari Tahun Lalu

Pemerintah Umumkan THR ASN Rp55 Triliun untuk Idul Fitri 1447 H, Naik 10 Persen dari Tahun Lalu--

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO-Pemerintah alokasikan THR ASN 2026 sebesar Rp55 triliun, naik 10 persen. Simak rincian THR ASN pusat, daerah, TNI, Polri, pensiunan, jadwal pencairan, komponen pembayaran 100 persen, serta aturan THR sektor swasta menjelang Idul Fitri 1447 H.

Rincian Anggaran THR ASN 2026 Capai Rp55 Triliun

Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Anggaran ini mengalami peningkatan sekitar Rp9 triliun dibandingkan tahun sebelumnya, atau naik sekitar 10 persen.

Kebijakan ini menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi lanjutan pemerintah guna menjaga daya beli masyarakat menjelang hari besar keagamaan nasional. Kenaikan alokasi anggaran mencerminkan komitmen pemerintah dalam memastikan kesejahteraan aparatur negara sekaligus mendorong perputaran ekonomi nasional.

BACA JUGA:THR ASN, TNI, Polri Cair Bertahap Sejak 26 Februari: Rincian Anggaran Rp55 Triliun

Distribusi THR untuk 10,5 Juta Penerima

THR ASN Pusat, TNI, dan Polri

Sebanyak 2,4 juta ASN pusat, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, dan anggota Polri akan menerima THR dengan total anggaran sebesar Rp22,2 triliun.

THR ASN Daerah

Untuk ASN daerah, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp20,2 triliun yang akan disalurkan kepada sekitar 4,3 juta pegawai.

THR Pensiunan PNS, TNI, dan Polri

Sementara itu, 3,8 juta pensiunan PNS, pensiunan prajurit TNI, pensiunan anggota Polri, serta pensiunan pejabat negara akan menerima THR dengan total anggaran Rp12,7 triliun.

Secara keseluruhan, kebijakan ini menyasar sekitar 10,5 juta penerima yang terdiri dari ASN aktif dan pensiunan.

Komponen THR Dibayarkan 100 Persen Penuh

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan