Selama Ramadan, Jam Pelajaran Siswa di Lebong Dipangkas 10 Menit

Siswa: Terlihat para siswa SMPN 9 Lebong sedang mengikuti kegiatan belajar pada bulan Puasa.-carles/radarlebong-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lebong resmi mengatur penyesuaian jam belajar selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: B-400.3.1/32/DIKBUD/2026 yang mengatur pengurangan durasi setiap jam mata pelajaran sebanyak 10 menit dari jadwal normal.

Kebijakan ini berlaku bagi seluruh satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Lebong. Kepala SMP Negeri 9 Lebong, Rispanila, S.Pd., M.Pd., melalui Wakil Kepala Sekolah, Maradona, S.Pd., membenarkan bahwa pihak sekolah telah menindaklanjuti edaran tersebut dengan melakukan penyesuaian jadwal belajar mengajar.

"Selama bulan puasa, durasi tiap mata pelajaran dikurangi 10 menit. Hal ini sepenuhnya merujuk pada surat edaran yang kami terima dari Dikbud," ujar Maradona.

Baca Juga: Hanya 5 Persen, Minat KB IUD di Lebong Tengah Masih Rendah

Secara teknis, jika pada hari biasa satu jam pelajaran berlangsung selama 40 menit, maka selama Ramadan dipangkas menjadi 30 menit.

Selain itu, jam masuk dan pulang sekolah juga mengalami perubahan. Selama Ramadan, siswa masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 12.00 WIB. Sementara pada hari biasa, kegiatan belajar dimulai pukul 07.30 WIB dan berakhir pukul 12.40 WIB.

Penyesuaian ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap siswa dan tenaga pendidik yang menjalankan ibadah puasa.

Diharapkan, dengan durasi belajar yang lebih singkat dan waktu masuk yang lebih siang, proses pembelajaran tetap berjalan efektif tanpa mengurangi esensi materi yang disampaikan.

"Kita berharap kebijakan ini dapat menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif selama Ramadan, sekaligus memberikan ruang bagi siswa untuk menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk," tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan