Dua Perda Disahkan, DPRD Bengkulu Utara Siap Awasi Implementasi

Dua Perda Disahkan, DPRD Bengkulu Utara Siap Awasi Implementasi--

BENGKULU UTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dalam komitmen lembaga legislatif untuk menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.

Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Parmin SIP, menegaskan agar pelaksanaan dua Peraturan Daerah (Perda) yang baru saja disahkan dapat diimplementasikan sesuai ketentuan yang berlaku serta tepat sasaran bagi masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Parmin setelah tujuh fraksi secara bulat menyatakan persetujuan agar dua Raperda ditetapkan menjadi Perda. Adapun dua regulasi yang resmi disahkan yakni Raperda tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas serta Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

"Pengesahan ini menjadi tonggak penting dalam penguatan perlindungan sosial dan penataan sistem ketenagakerjaan di daerah. Pengesahan Perda bukanlah akhir dari proses legislasi, melainkan awal dari tanggung jawab bersama untuk memastikan regulasi tersebut benar-benar berjalan efektif di lapangan. DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal dan memastikan kedua Perda ini diimplementasikan sesuai ketentuan serta tepat sasaran. Kami ingin regulasi ini tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.

Ia pun berpendapat, fungsi pengawasan yang melekat pada DPRD akan difokuskan pada konsistensi pelaksanaan di setiap OPD terkait, termasuk pengalokasian anggaran, penyusunan peraturan turunan, hingga capaian program yang menyentuh langsung masyarakat.

"Kami selaku pihak Legislatif akan terus melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan kedua Perda tersebut melalui rapat kerja, kunjungan lapangan, serta pembahasan bersama mitra kerja OPD. Langkah ini dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan dan agar tujuan pembentukan Perda benar-benar tercapai," tukasnya.

Sementara itu, Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin selama proses pembahasan hingga pengesahan dua Raperda tersebut. Ia menilai sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

Ditegaskannya, berbagai masukan, kritik, dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD selama proses pembahasan akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Bupati meminta seluruh OPD terkait segera menindaklanjuti dengan langkah konkret agar implementasi Perda berjalan efektif dan terukur.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan seluruh fraksi DPRD yang telah menyetujui dua Raperda ini menjadi Perda. Ini bentuk komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk menghadirkan regulasi yang berpihak kepada masyarakat. Masukan dari fraksi menjadi catatan penting bagi kami. OPD terkait harus memastikan Perda ini benar-benar dijalankan dengan baik sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat Bengkulu Utara ke depan,” tandasnya.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Parmin SIP, didampingi Wakil Ketua I, Ichram Nur Hidayat ST dan Wakil Ketua II, Herliyanto SIP. Turut hadir Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata SE MAP, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.(*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan