Fraksi Golkar Dukung Pengesahan Perda Disabilitas dan Tenaga Kerja

Fraksi Golkar Dukung Pengesahan Perda Disabilitas dan Tenaga Kerja--

BENGKULU UTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yakni Raperda tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas serta Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan didukung oleh Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Bengkulu Utara yang menyatakan menerima dan menyetujui  untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pernyataan sikap Fraksi Golkar tersebut disampaikan melalui juru bicara Wahyudi, dalam rapat paripurna DPRD Bengkulu Utara dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap dua Raperda dimaksud.

"Fraksi Golkar memandang kedua Raperda tersebut memiliki urgensi yang tinggi dan relevan dengan kebutuhan masyarakat Bengkulu Utara saat ini. Regulasi tentang penghormatan dan perlindungan hak penyandang disabilitas merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjamin kesetaraan hak bagi seluruh warga negara tanpa diskriminasi.

Regulasi ini menjadi payung hukum penting dalam memastikan hak-hak penyandang disabilitas terpenuhi secara adil dan bermartabat,” kata Wahyudi dalam penyampaiannya,

Ia memaparkan, sejauh ini kelompok penyandang disabilitas masih menghadapi berbagai keterbatasan, baik dalam akses pendidikan, layanan kesehatan, fasilitas umum, hingga kesempatan kerja. Dengan disahkannya Perda tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat lebih terarah dalam menyusun program dan kebijakan yang inklusif.

Ia pun regulasi ini sangat penting dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif, melindungi hak-hak pekerja, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha di daerah.

Fraksi Golkar mendorong agar implementasi kedua Perda tersebut nantinya tidak hanya berhenti pada aspek administratif, tetapi benar-benar diwujudkan dalam bentuk program nyata yang menyentuh masyarakat. Pengawasan terhadap pelaksanaan Perda, menurutnya, menjadi hal penting agar tujuan pembentukan regulasi dapat tercapai secara optimal.

“Kami juga menerima dan menyetujui Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan menjadi Perda. Aturan ini diharapkan mampu memberikan perlindungan yang seimbang antara tenaga kerja dan pemberi kerja, serta mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di Bengkulu Utara. Kami mengingatkan pemerintah daerah untuk segera menyusun peraturan turunan serta langkah teknis yang diperlukan guna mendukung pelaksanaan Perda. Tanpa aturan pelaksana yang jelas, dikhawatirkan implementasi di lapangan tidak berjalan efektif," jelasnya

Lebih jauh di beberkannya, dalam konteks perlindungan penyandang disabilitas, Fraksi Golkar berharap adanya penyediaan fasilitas publik yang ramah disabilitas, peningkatan akses pendidikan dan pelatihan keterampilan, serta pemberian kesempatan kerja yang proporsional.

Sementara dalam bidang ketenagakerjaan, diperlukan penguatan pengawasan terhadap perusahaan agar hak-hak pekerja, termasuk upah, jaminan sosial, dan keselamatan kerja, dapat terpenuhi sesuai ketentuan.

Dalam momentum rapat paripurna tersebut proses legislasi di DPRD Bengkulu Utara untuk menyetujui dua Raperda tersebut oleh seluruh fraksi, termasuk Fraksi Golkar, maka kedua regulasi resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara.

"Kami, Fraksi Golkar menegaskan akan terus komitmen untuk terus mengawal pelaksanaan kedua Perda tersebut melalui fungsi pengawasan DPRD. Diharapkan, keberadaan regulasi ini mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat, khususnya bagi penyandang disabilitas serta para pekerja di Kabupaten Bengkulu Utara," tandasnya.(*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan