BGN Klarifikasi Dana SPPG Rp 500 Juta Bukan per Hari, Tapi per 12 Hari
Badan Gizi Nasional. -Foto: net-
JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Badan Gizi Nasional (BGN) meluruskan informasi yang menyebut setiap Stasiun Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menerima Rp 500 juta per hari dari negara. Lembaga tersebut menegaskan, alokasi dana Rp 500 juta bukan diberikan setiap hari, melainkan untuk periode 12 hari dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menjelaskan klarifikasi ini disampaikan demi menjaga transparansi serta ketepatan informasi kepada publik.
“Dalam rangka transparansi dan akurasi informasi publik, kami sampaikan bahwa setiap SPPG menerima alokasi sekitar Rp 500 juta per 12 hari,” ujar Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Khairul Hidayati melalui siaran pers, Sabtu (28/2/2026).
Hidayati yang akrab disapa Hida menambahkan, pihaknya telah melakukan verifikasi internal untuk memastikan besaran dana yang dialokasikan kepada setiap SPPG. Hasil pengecekan tersebut menegaskan bahwa nominal yang tepat adalah sekitar Rp 500 juta untuk setiap 12 hari operasional.
Ia juga memastikan mekanisme distribusi anggaran tetap dilakukan langsung dari BGN ke masing-masing SPPG tanpa melalui pemerintah daerah. Skema ini dinilai mampu mempercepat perputaran dana sekaligus menggerakkan ekonomi di tingkat lokal secara lebih merata.
Menurut Hida, aliran dana tersebut diyakini mampu memberikan kepastian pasar bagi produk-produk lokal yang digunakan dalam program MBG. Selain itu, peredaran anggaran juga disebut dapat membuka peluang investasi, meningkatkan kesejahteraan keluarga, hingga berdampak positif pada sektor produksi.
Ia menyinggung bahwa Nilai Tukar Petani (NTP) saat ini rata-rata berada di angka 125 dan berpotensi terdongkrak dengan berjalannya program tersebut.
BGN menegaskan bahwa klarifikasi ini bertujuan menjaga akurasi data dan transparansi informasi publik. “Kami berkomitmen untuk selalu menghadirkan informasi yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tutur Hida.
Penjelasan ini sekaligus meluruskan pemberitaan sebelumnya yang mengutip pernyataan Kepala BGN, Dadan Hidayana, terkait pola baru penyaluran dana SPPG.
Dalam keterangan tertulisnya, Dadan menyampaikan rencana penyaluran anggaran besar untuk mendukung pelaksanaan MBG secara nasional.
“Kurang lebih Rp 240 triliun uang beredar dari Sabang sampai Merauke, dan setiap hari setiap SPPG menerima Rp 500 juta," ujar Dadan dalam keteranga tertulisnya.