61 ASN Pemkab Lebong Masuk Usia Pensiun, 2 Diantaranya Jabat Kepala OPD
BKPSDM mencatat sebanyak 61 orang PNS dilingkungan Kabupaten Lebong tahun ini akan memasuk masa purna tugas. -foto :adrian roseple/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Sebanyak 61 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong dipastikan akan memasuki masa purna tugas atau Batas Usia Pensiun (BUP) pada tahun 2026.
Dari total tersebut, dua orang di antaranya merupakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas yang saat ini menjabat di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis.
Hal ini disampaikan Plt Kepala BKPSDM Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si, melalui Kepala Bidang Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Chandra, SE, pada Kamis (26/2).
Chandra menjelaskan, data tersebut merupakan hasil pendataan resmi kepegawaian yang dilakukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong.
BACA JUGA:Jumlah ASN Pensiun 5 Tahun ke Depan, Fase Berat jika Tak Dipersiapkan Serius
"Iya, ada sebanyak 61 ASN Pemkab Lebong yang masuk BUP di tahun 2026," ujarnya.
Secara rinci, dari 61 ASN yang akan memasuki masa purna tugas, sebanyak 44 orang berasal dari jabatan fungsional tenaga guru.
Sementara 17 lainnya merupakan pejabat struktural maupun teknis. Menurutnya, kondisi ini menunjukkan bahwa sektor pendidikan menjadi salah satu yang paling terdampak oleh gelombang pensiun tahun 2026, mengingat jumlah tenaga guru yang cukup dominan dalam daftar tersebut.
"Dari 17 pejabat struktural yang akan pensiun, dua di antaranya saat ini menjabat sebagai Plt Kepala OPD, yakni Plt Kepala pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lebong dan Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Lebong," ungkapnya.
Lebih lanjut, Chandra memaparkan bahwa saat ini total ASN di Kabupaten Lebong mencapai 3.534 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 2.330 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 1.204 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, angka itu belum termasuk 61 PNS yang akan memasuki masa purna tugas pada 2026 mendatang.
Jika dihitung hingga akhir 2026, jumlah ASN di lingkungan Pemkab Lebong diperkirakan akan berkurang menjadi sekitar 3.473 orang. Pengurangan ini dinilai cukup signifikan, terutama bila tidak diimbangi dengan rekrutmen aparatur baru. Oleh karena itu, BKPSDM Lebong berharap pemerintah pusat kembali membuka formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun PPPK dalam waktu dekat.
Rekrutmen tersebut diharapkan mampu menjaga kualitas pelayanan publik, memperkuat kapasitas birokrasi, serta memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Lebong tetap berjalan optimal meski menghadapi gelombang pensiun ASN pada 2026.
"Mudah-mudahan di tahun berikutnya ada perekrutan CPNS maupun PPPK untuk memenuhi jumlah ideal PNS Kabupaten Lebong," pungkas Chandra beberapa waktu lalu sebelum pelantikan.