Patroli Malam, Satpol PP Lebong Sasar Lokasi Pelajar yang Nongkrong Hingga Larut Malam

Satpol PP yang tergabung dalam tim gabungan bersama instansi terkait ikut melakukan patroli jam malam dalam mengantisipasi kenakalan remaja pada Rabu Malam Kamis 25 Februari 2026.-amri/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebong mengingatkan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan ketentraman selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026.

Upaya ini dilakukan guna menciptakan suasana ibadah yang aman, nyaman, dan penuh kekhusyukan di tengah masyarakat.

Untuk memastikan hal tersebut, Satpol PP Lebong yang tergabung dalam tim gabungan bersama instansi terkait rutin melaksanakan patroli jam malam dengan menyasar sejumlah titik rawan.

Patroli ini dilakukan sebagai langkah antisipasi kenakalan remaja, sekaligus pengawasan terhadap jam operasional warung remang-remang (warem), tempat karaoke, dan usaha hiburan lainnya yang akan dibatasi selama bulan suci Ramadhan.

Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Lebong, Bambang Irayanto, SM, menyampaikan bahwa patroli jam malam menyasar lokasi-lokasi yang kerap menjadi tempat nongkrong berkumpulnya pelajar dan remaja hingga larut malam.

Baca Juga: Warga Tanjung Bungai I Tagih Janji Pembangunan Jalan

Tujuannya untuk mencegah aktivitas negatif sekaligus menjaga ketertiban umum serta menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa di wilayah Kabupaten Lebong.

“Dengan patroli yang kami lakukan diharapkan tidak ada remaja di Kabupaten Lebong yang berada di luar rumah hingga larut malam,” sampainya.

Menurut Bambang, pembatasan operasional warem, karaoke, dan usaha hiburan sejenis bukan bertujuan untuk mematikan usaha masyarakat, melainkan demi menciptakan suasana yang kondusif, aman, dan penuh toleransi selama Ramadhan.

“Dirinya menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha sangat penting demi menjaga suasana Ramadhan yang aman, tertib, dan penuh kekhusyukan di tengah masyarakat. Dan ini langkah menciptakan suasana ibdah puasa yang kondusif,” ungkapnya.

Lanjut Bambang Irayanto, patroli ini juga merupakan langkah antisipatif terhadap potensi gangguan ketertiban umum, mengingat aktivitas masyarakat meningkat pada malam hari untuk melaksanakan ibadah seperti salat tarawih dan tadarus.

Oleh karena itu, keberadaan tempat hiburan yang beroperasi hingga larut malam dikhawatirkan dapat mengganggu ketenangan lingkungan sekitar.

Satpol PP Lebong juga akan menggandeng pihak kepolisian dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan secara persuasif dan humanis. Pendekatan sosialisasi tetap dikedepankan sebelum melakukan tindakan penertiban.

Pihaknya berharap seluruh pelaku usaha dapat memahami dan mematuhi kebijakan yang ditetapkan pemerintah daerah demi terciptanya suasana Ramadhan yang aman dan kondusif.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan