Catat! Jadwal One Way, Contraflow, dan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2026

Kementerian Perhubungan bersama dengan Korlantas Polri dan Kementerian PU resmi menetapkan pengaturan lalu lintas selama masa mudik lebaran.-foto :jpnn.com-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO-Kementerian Perhubungan bersama dengan Korlantas Polri dan Kementerian PU resmi menetapkan pengaturan lalu lintas selama masa mudik lebaran. Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2026/1447 H.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan menyatakan langkah tersebut diambil untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan kendaraan di jalan selama masa Angkutan Lebaran 2026.

"Menciptakan kelancaran arus lalu lintas sehingga semua pemudik merasakan kenyamanan dan keamanan serta mengutamakan aspek keselamatan," kata Aan Suhanan, dikutip Rabu (18/2). Dalam pengaturan tersebut, pemerintah akan memberlakukan tiga skema utama pengaturan lalu lintas.

Adapun di antaranya meliputi sistem satu arah (one way), sistem lajur pasang surut atau tidal flow (contra flow), dan sistem ganjil-genap.  Pemberlakuan sistem satu arah atau one way pada arus mudik dijadwalkan mulai dari KM 70 ruas tol Jakarta - Cikampek sampai dengan KM 421 jalan tol Semarang - Solo, mulai 17 Maret 2026 pukul 12.00 - 20 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat.

Sementara untuk arus balik, one way akan diterapkan dari KM 421 jalan tol Semarang - Solo sampai KM 70 jalan tol Jakarta - Cikampek pada 23 Maret 2026 pukul 12.00 - 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat.

"Pada saat one way di waktu arus mudik, akan dilakukan penutupan semua pintu gerbang tol menuju arah Jakarta, sementara akan ada penutupan pintu gerbang tol menuju arah Semarang pada saat arus balik," kata Aan menjelaskan.

"Sementara pada jalan tol Cipali kendaraan dari jalan tol Cisumdawu menuju arah Jakarta saat arus mudik, ataupun menuju arah Semarang saat arus balik dapat keluar di gerbang tol Cimalaka dan Cisumdawu Jaya," imbuhnya. Terkait teknis pelaksanaan, pembersihan jalur dan rest area untuk arus mudik dilakukan mulai KM 421 tol Semarang - Solo hingga KM 70 tol Japek pada 17 Maret pukul 10.00. Sementara untuk arus balik, diberlakukan pada 23 Maret mulai pukul 10.00 waktu setempat.

"Saat arus mudik akan dilakukan normalisasi kondisi lalu lintas dan pembukaan jalan masuk mulai dari KM 421 B sampai KM 70 pada 21 Maret 2026 pukul 00.00 hingga 02.00 waktu setempat," ujarnya. 

"Saat arus balik, normalisasi dan pembukaan jalan masuk dari KM 70 KM 421 dilakukan tanggal 30 Maret 2026 pukul 00.00 hingga 02.00 waktu setempat," kata Aan menambahkan. Selain one way, sistem contra flow juga akan diberlakukan di tol Jakarta - Cikampek KM 47 - KM 70 dan tol Jagorawi KM 21 - KM 8. Dijelaskan, untuk arus balik di tol Japek, berlaku 23 hingga 29 Maret 2026 serta jadwal tertentu di tol Jagorawi.

"Di tol Japek saat arus mudik berlaku contra flow pada 17 Maret 2026 pukul 14.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB dan tanggal 21 Maret 2026 pukul 12.00–20.00 WIB serta 22 Maret 2026 pukul 09.00–18.00 WIB," ucapnya.

Terkait sistem Ganjil Genap, aturan ini berlaku pada arus mudik tanggal 17 Maret pukul 14.00 hingga 20 Maret pukul 24.00, serta arus balik 23 Maret pukul 00.00 - 29 Maret pukul 24.00 waktu setempat. Diterapkan di ruas jalan Tol Karawang Barat KM 47 hingga Kalikangkung KM 414 dan ruas Jalan Tol Tangerang – Merak dari KM 31 hingga KM 98 dan arah sebaliknya.  "Waktunya mengikuti jadwal pemberlakuan One Way untuk mengendalikan volume kendaraan," katanya. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan