Syarat Serah Terima, 2 Proyek Tunda Bayar 2024 Diperbaiki
Perbaikan sarana dan prasarana wisata kuliner Makan Asyik dan Santai di Tengah Jalan (Mas Dilan) mulai dilaksanakan oleh pihak rekanan.-amri/radarlebong-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dua proyek pembangunan tahun 2024 di Kabupaten Lebong kini mulai dilakukan oleh pihak kontraktor.Dua proyek tersebut yakni Sport Center Lapangan Hatta dan sarana serta prasarana wisata kuliner Makan Asyik dan Santai di Tengah Jalan (Mas Dilan) yang berlokasi di Kecamatan Lebong Utara.
Kedua kegiatan ini sebelumnya masuk dalam daftar tunda bayar tahun 2024. Perbaikan menjadi salah satu syarat utama sebelum dilakukan proses serah terima kegiatan. Apabila kewajiban tersebut tidak diselesaikan, maka dua proyek pembangunan ini terancam tidak akan diterima oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong.
Plt Kabid Cipta Karya Dinas PUPR-Hub Lebong, Ifan Raider Wijaya, ST, menjelaskan bahwa meskipun pembayaran kegiatan telah diselesaikan, namun proses serah terima belum dapat dilakukan lantaran masih ditemukan sejumlah kerusakan.
“Kedua kegiatan tersebut yang sebelum masuk dalam daftar tunda bayar pada tahun 2024 sudah selesai dibayar, namun untuk serahterimanya belum, karena sebelum diserahterimakan pihak kontraktor harus melakukan perbaikan terlebih dulu yang mana ada kerusakan terhadap pembangunan tersebut. Untuk saat ini perbaikan sudah mulai dilaksanakan oleh pihak rekanan. Baik itu di Sport Center Lapangan Hatta maupun Mas Dilan,” jelasnya.
Baca Juga: Permintaan Melonjak, Kelapa Muda Jadi Primadona Takjil Warga Lebong
Untuk kawasan wisata kuliner Mas Dilan, beberapa item yang diperbaiki meliputi lampu penerangan, payung hidrolik, tulisan yang rusak, serta sejumlah fasilitas lainnya.
Sementara itu, di Sport Center Lapangan Hatta, perbaikan difokuskan pada penggantian pompa air taman yang hilang serta sejumlah kerusakan lainnya.
“Kita lihat saat ini untuk payung hidrolik Mas Dilan sudah terbuka. Dan hingga saat ini perbaikan masih terus berjalan,” sampainya.
Lebih lanjut, Ifan menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan menyeluruh terhadap hasil perbaikan.
Jika seluruh item telah dinyatakan baik dan sesuai, barulah proses serah terima dapat dilakukan ke Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong, sebelum akhirnya diserahkan ke Pemkab Lebong.
“Kami berharap pihak kontraktor penyedia bisa segera menyelesaikan kewajibannya sesuai dengan apa yang sebelumnya sudah dijanjikan. Setelah perbaikan baru akan dilanjutkan dengan proses serah terima,” katanya.
Tak hanya itu, Ifan juga mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Lebong untuk ikut menjaga fasilitas yang telah dibangun agar dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.
“Mari kita menjaga pembangunan dengan baik agar masyarakat bisa memanfaatkan bangunan tersebut dijangka panjang, karena pembangunan ini memiliki kita bersama,” demikiannya.