Galon Usang Disorot DPR, Risiko Paparan Kimia Kian Mengkhawatirkan
Ilustrasi galon lanjut usia atau ganula.-Foto: net-
JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pengamat menyoroti risiko penggunaan galon air minum guna ulang yang telah melampaui batas usia pakai karena dinilai dapat membahayakan kesehatan konsumen.
Ahli Polimer Universitas Indonesia, Profesor Mochamad Chalid, menjelaskan bahwa galon berbahan polikarbonat memiliki batas penggunaan tertentu yang perlu diperhatikan secara ketat.
Menurutnya, galon sebaiknya hanya digunakan maksimal 40 kali pengisian ulang atau sekitar satu tahun, karena risiko migrasi zat kimia akan meningkat setelah melewati batas tersebut.
“Setelah melewati batas penggunaan, potensi perpindahan zat kimia dari kemasan ke air minum semakin besar dan dapat berdampak pada kesehatan,” ujarnya.
Zat kimia yang berisiko berpindah tersebut adalah Bisphenol A (BPA), yang berpotensi mengganggu sistem hormon manusia.
Paparan BPA dalam jangka panjang diketahui dapat meningkatkan risiko gangguan kesuburan, diabetes tipe 2, obesitas, hingga kanker payudara, prostat, dan usus besar.
Temuan serupa juga muncul dalam investigasi Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) pada Oktober 2025 terhadap 60 toko kelontong di Jabodetabek.
Hasilnya, sebanyak 57 persen galon berusia lebih dari dua tahun, serta delapan dari sepuluh galon dalam kondisi buram dan kusam yang menandakan penurunan kualitas kemasan.
Persoalan tersebut kemudian dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja Industri Air Minum Komisi VII DPR RI bersama Kementerian Perindustrian.
Dalam rapat itu, terungkap bahwa sebagian besar galon di Jabodetabek berisiko membahayakan kesehatan konsumen.
Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, mengungkapkan sebanyak 57 persen galon guna ulang di wilayah Jabodetabek telah melewati batas usia pakai.
“Ada temuan 57 persen di Jabodetabek galon-galon yang digunakan ulang itu sudah melebihi batas usia pakai. Saya jadi takut minum air putih ini, kita semua jadi seperti minum kimia,” ujar Novita dalam rapat di Gedung DPR RI, Rabu (4/2/2026).
Novita menambahkan, lemahnya pengawasan pada tahap distribusi turut memperparah persoalan.
Dia menyoroti praktik penjemuran galon terlalu lama di bawah sinar matahari di tingkat agen dan pengecer, yang dapat memicu perpindahan zat kimia dari plastik ke air dan menurunkan kualitas produk sebelum sampai ke tangan konsumen. (jp)