Misteri Kematian Aulia Terkuak di Hari Kedua, Suami Sendiri Jadi Tersangka
Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP Darmawel Saleh, SH, MH.-(rian/rl)-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Misteri dugaan pembunuhan Aulia (18), wanita muda warga Desa Air Kopras, Kecamatan Pinang Belapis, akhirnya mulai terkuak.
Memasuki hari kedua pasca kematian korban yang ditemukan meninggal dunia secara tragis pada Kamis (5/2), Polres Lebong bergerak cepat mengungkap tabir di balik peristiwa tersebut.
Tak butuh waktu lama, penyidik menetapkan suami korban berinisial OYN sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Aulia, yang diketahui tengah hamil tiga bulan.
Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi memeriksa sejumlah saksi, mulai dari pihak keluarga hingga suami korban sendiri.
BACA JUGA:Tragis! Wanita Muda Hamil Ditemukan Tewas Mengenaskan dengan Luka Gorokan di Leher
“Iya, tersangka sudah ditetapkan, suami korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Lebong AKP Darmawel Saleh, SH, MH singkat.
Ia menambahkan, setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, OYN langsung ditahan. “Kita tahan hari ini,” tegasnya.
Sebelumnya, penyidik telah mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi. Korban pertama kali ditemukan oleh ayah kandungnya, Zamzami.
Saat kejadian, suami korban diketahui tidak berada di lokasi.
BACA JUGA:Misteri Dugaan Pembunuhan Ibu Hamil 3 Bulan Belum Terungkap, Sebilah Pisau Ditemukan di TKP
Dalam pemeriksaan awal, OYN mengaku sedang berada di Desa Lemeu, Kecamatan Uram Jaya, yang merupakan kampung halamannya.
Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan identifikasi awal oleh Tim Inafis Polres Lebong, korban diduga kuat menjadi korban pembunuhan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah pisau yang diduga digunakan pelaku serta beberapa potong pakaian korban yang terdapat bercak darah.
Hingga kini, penyidik masih terus mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian guna mengungkap secara utuh kasus tragis yang mengguncang warga Lebong tersebut. (wlk)