Camat Amen Tegur Keras Pjs Kades Sungai Grong, Desak Penyelesaian Masalah Desa
Camat Amen, Indra Istiawan, SKM.-carles/radarlebong-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Camat Amen, Indra Istiawan, SKM, melayangkan teguran keras kepada Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Sungai Grong, Leni Anggriyani, menyusul berbagai persoalan serius yang hingga kini belum terselesaikan di desa tersebut.
Teguran itu diberikan setelah pihak Kecamatan Amen menerima dua surat resmi dari Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Sungai Grong yang mendesak adanya penyelesaian segera.
Dalam surat yang disampaikan BPD, terdapat tiga persoalan utama yang menjadi sorotan. Pertama, tunggakan gaji perangkat desa yang belum dibayarkan.
Kedua, pekerjaan fisik atau proyek infrastruktur desa yang mangkrak dan belum diselesaikan. Ketiga, belum adanya kejelasan terkait pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sungai Grong.
Baca Juga: Harga Kopi Melonjak, Kapolsek Lebong Tengah Imbau Petani Tingkatkan Kewaspadaan
Menanggapi laporan tersebut, Camat Amen langsung memanggil Pjs Kepala Desa Sungai Grong untuk dimintai klarifikasi. Indra Istiawan menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut hak perangkat desa serta pelayanan kepada masyarakat.
"Kami sudah menerima dan mempelajari surat dari BPD. Isinya konsisten dengan laporan sebelumnya. Kami langsung memanggil Pjs Kades agar masalah ini diselesaikan secepat mungkin, terutama terkait hak perangkat desa berupa gaji dan kejelasan sisa pekerjaan fisik," ujar Indra.
Terkait proyek fisik desa yang belum rampung, Indra menginstruksikan agar segera dilakukan pemeriksaan fisik di lapangan atau opname. Langkah ini bertujuan untuk memastikan volume pekerjaan yang telah dikerjakan sekaligus menghitung secara pasti sisa pekerjaan yang belum diselesaikan.
"Jika nanti ditemukan adanya sisa anggaran dari pekerjaan yang tidak terselesaikan, maka dana tersebut wajib dikembalikan ke kas desa dan dicatat sebagai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SiLPA," tegasnya.
Selain itu, Camat Amen juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana desa, termasuk dana BUMDes. Ia berharap Pjs Kepala Desa Sungai Grong dapat segera memberikan kejelasan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Indra berharap seluruh persoalan di Desa Sungai Grong dapat segera dituntaskan demi menjaga stabilitas pemerintahan desa dan kelancaran pelayanan publik. Meski demikian, ia mengakui belum menetapkan tenggat waktu pasti penyelesaian seluruh permasalahan tersebut.
"Saya sudah meminta agar Pjs Kades bisa menyelesaikan masalah ini secepat mungkin. Untuk tenggat waktu pastinya, saya belum bisa memastikan," pungkas Indra.