Oknum Kades Terjerat Kasus Hotel Legapon, Inspektorat Angkat Bicara

Oknum Kades Terjerat Kasus Hotel Legapon, Inspektorat Angkat Bicara-foto :adrian roseple/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Inspektorat Kabupaten Lebong hingga kini masih menunggu hasil proses hukum yang sedang berjalan di Polres Lebong terkait dugaan keterlibatan seorang oknum Kepala Desa dalam peristiwa meninggalnya seorang perempuan di Hotel Legapone.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyeret nama pejabat desa yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.

Dugaan tersebut mencuat setelah oknum Kepala Desa disebut-sebut berada di satu kamar bersama korban sebelum peristiwa tragis itu terjadi.

Peristiwa ini memunculkan pertanyaan publik mengenai etika dan integritas aparatur desa, sekaligus mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

BACA JUGA:Misteri Meninggalnya Wanita Asal Bengkulu di Lebong Terjawab, Oknum Kades yang Memesan dan Membayar Hotel

Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong, Nurmanhuri, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa kewenangan Inspektorat dalam memberikan rekomendasi sanksi administratif baru dapat dijalankan setelah ada kepastian hukum. 

"Iya ini kan masih berproses oleh pihak Polres. Jadi kita tunggu saja," ujar Nurmanhuri, Rabu,(4/2).

Menurutnya, Inspektorat menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak ingin berspekulasi sebelum hasil penyelidikan dinyatakan secara resmi oleh Polres Lebong. 

"Kita masih melihat hasilnya, nanti baru kita ketahui seperti apa tindak lanjutnya," tambahnya.

Sementara itu, Bupati Lebong, H. Azhari, SH, MH, sebelumnya telah menyampaikan sikap tegas pemerintah daerah terhadap dugaan pelanggaran tersebut. Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi pejabat desa yang terbukti melanggar aturan dan mencoreng nama baik pemerintahan daerah. Bupati juga telah meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bersama Inspektorat untuk menindaklanjuti informasi tersebut secara serius dan transparan.

"Jika memang cukup bukti, tentu akan ada sanksi bagi oknum kades tersebut sesuai aturan yang berlaku," tegas Azhari. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan