Pjs Kades Nangai Tayau I Diduga "Sunat" Gaji Perangkat Desa
Pjs Kades Nanyai Tayau I Lisda SE saat dikonfirmasi terkait dugaan Pemotongan Gaji Perangkat.-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO -Diduga terjadi pemotongan gaji perangkat Desa Nanyai Tayau I, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong, oleh oknum Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa. Isu ini mencuat dan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat setempat karena dinilai meresahkan serta mencederai tata kelola pemerintahan desa.
Sejumlah perangkat Desa Nanyai Tayau I mengaku keberatan dan tidak terima atas kebijakan Pjs Kepala Desa Nanyai Tayau I, Lisda, SE, yang diduga memangkas penghasilan tetap (siltap) perangkat desa serta menarik sejumlah uang dengan dalih sumbangan.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, pemotongan gaji perangkat desa tersebut terjadi sepanjang tahun 2025. Sedikitnya tiga perangkat desa mengungkapkan bahwa mereka diminta menyetor uang dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp100.000 hingga Rp300.000 per orang. Dana tersebut disebut-sebut digunakan untuk menutupi kekurangan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) desa.
Tak hanya itu, Pjs Kades juga diduga melakukan pemotongan siltap secara sepihak terhadap seluruh perangkat desa. Setiap perangkat disebut dipotong sebesar Rp1,9 juta saat pencairan gaji. Dengan jumlah perangkat desa sebanyak 10 orang, total dana yang terkumpul diduga mencapai Rp18,6 juta.
“Pada hari gajian, gaji kami langsung dipotong. Alasannya untuk sumbangan membantu bayar gaji staf desa. Kalau ditotal, dari 10 perangkat sebesar Rp18,6 juta,” ungkap salah satu perangkat desa berinisial MN, yang meminta identitasnya dirahasiakan.
MN menambahkan, para perangkat desa sebenarnya sangat keberatan dengan kebijakan tersebut. Namun mereka memilih diam karena khawatir terhadap ancaman pemecatan yang disebut-sebut disampaikan oleh Pjs Kepala Desa jika ada yang menolak atau mempersoalkan kebijakan itu.
“Kami sangat keberatan, tapi tidak berani bicara karena takut diancam akan dipecat,” sambung perangkat desa lainnya berinisial DC.
Selain dugaan pemotongan gaji dan pungutan dengan dalih PBB, Pjs Kades juga dituding belum membayarkan gaji sejumlah kader desa. Kondisi ini dinilai semakin memperburuk tata kelola pemerintahan Desa Nanyai Tayau I. Sorotan juga mengarah pada pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Berdasarkan informasi yang diperoleh, struktur pengelola BUMDes diduga didominasi oleh keluarga Pjs Kepala Desa, sehingga memunculkan dugaan konflik kepentingan dan pengelolaan yang tidak profesional.
“Pengurus BUMDes itu diisi oleh keluarga Pjs Kades semua,” ujar perangkat desa lainnya.
Lebih lanjut, perangkat desa berinisial CP mengungkapkan bahwa setelah pemotongan dilakukan, mereka justru diminta menandatangani surat pernyataan yang telah disiapkan sebelumnya. Surat tersebut berisi pengakuan bahwa pemotongan gaji dilakukan atas dasar sumbangan sukarela. Bahkan, mereka juga diminta untuk tidak menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak luar, dengan ancaman pemecatan jika informasi itu sampai bocor.
“Kami disuruh tanda tangan surat pernyataan, katanya itu sumbangan. Pjs juga bilang jangan sampai diceritakan ke luar. Kalau bocor, kami akan dipecat,” ungkap CP.
Menanggapi tudingan tersebut, Pjs Kepala Desa Nanyai Tayau I, Lisda, SE, membantah seluruhnya. Ia menegaskan tidak pernah melakukan pemotongan siltap maupun pungutan dengan dalih sumbangan seperti yang dituduhkan.
“Itu semua tidak benar. Tidak ada pemotongan gaji ataupun sumbangan untuk menutupi pembayaran PBB,” tegas Lisda.
Lisda juga menjelaskan bahwa besaran gaji perangkat desa di Nanyai Tayau I memang berbeda-beda, tergantung jabatan masing-masing. Gaji Sekretaris Desa sebesar Rp2,3 juta, sementara perangkat lainnya sekitar Rp2 juta.