OJK Perkuat Transparansi, Pengungkapan Saham di Atas 1% Bakal Diwajibkan
OJK Perkuat Transparansi, Pengungkapan Saham di Atas 1% Bakal Diwajibkan-foto :jpnn.com-
JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pjs Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menjelaskan strategi terkait pembenahan pasar modal Tanah Air. Hasan Fawzi menegaskan proses pembenahan akan difokuskan pada pemenuhan standar global
. Mencakup klaster transparansi, terutama terkait pengungkapan Ultimate Beneficial Ownership (UBO) dan mendorong peningkatan likuiditas sebagai kebijakan baru.
Untuk memperkuat transparansi kepemilikan saham, OJK akan memperinci klasifikasi investor di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Data yang semula hanya terbagi dalam sembilan tipe investor utama akan diperluas menjadi 27 subtipe investor. Hal tersebut dilakukan demi meningkatkan kredibilitas pengungkapan pemilik manfaat sesungguhnya.
OJK juga mengajukan proposal solusi terkait pengungkapan pemegang saham di bawah 5 persen, demi memberikan informasi yang lebih detail kepada pasar. "Terkait dengan disclosure atas kepemilikan pemegang saham dengan porsi di bawah 5 persen yang kita komitkan untuk dapat dilakukan untuk kepemilikan saham di atas bahkan 1 persen," kata Hasan Fawzi, Rabu (4/2).
Sementara itu, dari sisi likuiditas, OJK merencanakan kebijakan progresif mengenai porsi saham publik atau free float. OJK mengusulkan kenaikan batas minimum free float dari pengaturan saat ini sebesar 7,5 persen menjadi 15 persen, yang akan dilakukan secara bertahap bersama seluruh pelaku pasar.
"Kami akan melakukan regular update kepada publik terkait dengan progres apa yang kami komit, untuk disediakan sebagai bagian dari menghadirkan transparansi dimaksud," imbuhnya.
CIO Danantara Pandu Sjahrir mencatat adanya pergeseran minat investasi institusi ke arah aset-aset yang memiliki fundamental, likuiditas, dan valuasi yang terjaga di tengah tekanan makro Asia.
Pandu mengamati investor kini lebih selektif dalam menempatkan dana pada saham-saham yang memiliki ciri khusus. Kecepatan respons regulator Indonesia dalam menangani isu indeks global ini mendapatkan apresiasi tersendiri karena dinilai sangat reaktif.
Dia menyebut langkah OJK dan bursa menjadi salah satu yang tercepat dibandingkan negara-negara lain yang masuk dalam cakupan pengawasan MSCI.
"Peningkatan investment dari institusi baik dari dalam dan luar negeri untuk saham-saham yang memiliki ciri-ciri: satu, memiliki fundamental yang baik; kedua, memiliki likuiditas yang baik; dan ketiga, memiliki juga valuasi yang baik dan juga cashflow yang baik," kata Pandu.