Naskah Akademik Rampung, Perda Pilkades Mulai Disusun
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lebong, Setia Gunawan, S.Sos., M.Si.-rian/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong tengah mematangkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan diikuti oleh 78 desa dari total 93 desa yang ada di wilayah tersebut.
Pelaksanaan Pilkades serentak ini diproyeksikan dapat dilaksanakan dalam waktu dekat, namun masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai payung hukum utama penyelenggaraan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lebong, Setia Gunawan, S.Sos., M.Si., mengatakan bahwa hingga saat ini regulasi dari pemerintah pusat terkait teknis pelaksanaan Pilkades belum diterbitkan.
Padahal, aturan tersebut menjadi dasar penting dalam menentukan tahapan, mekanisme, serta jadwal resmi Pilkades serentak.
"Untuk saat ini, PP terkait pelaksanaan Pilkades juga belum turun," ujar Setia Gunawan.
Baca Juga: Rumah Sakit Pratama Bakal Berdiri di Lebong
Meski belum adanya PP, Setia Gunawan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lebong tidak menghentikan langkah persiapan. Dinas PMD telah menyelesaikan penyusunan naskah akademik sebagai landasan pembentukan regulasi di tingkat daerah.
Naskah akademik tersebut kemudian menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pilkades, yang merupakan salah satu syarat wajib sebelum pelaksanaan pemilihan kepala desa secara serentak.
"Kita telah menyusun untuk pembuatan Perda," ungkapnya.
Menurutnya, keberadaan Perda sangat krusial guna memastikan pelaksanaan Pilkades berjalan sesuai aturan, transparan, serta memiliki kepastian hukum.
Selain itu, Perda juga akan mengatur berbagai aspek penting, mulai dari tahapan pemilihan, persyaratan calon kepala desa, hingga mekanisme penyelesaian sengketa apabila terjadi permasalahan di lapangan.
Tidak hanya fokus pada aspek regulasi, Dinas PMD Kabupaten Lebong juga terus melakukan persiapan teknis lainnya. Persiapan tersebut dilakukan secara bertahap agar saat Pilkades dilaksanakan, seluruh kebutuhan sudah siap dan tidak menimbulkan kendala berarti.
Hal ini dilakukan demi menjamin pelaksanaan Pilkades berjalan lancar, aman, dan demokratis di seluruh desa peserta.
Setia Gunawan juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan dukungan anggaran yang cukup untuk menyukseskan agenda demokrasi di tingkat desa tersebut.