Usulan Musrenbangcam Harus Realistis dengan Anggaran

Usulan Musrenbangcam Harus Realistis.-amri/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Lebong mulai menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan tingkat kecamatan (Musrenbangcam) sebagai tahapan awal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027.

Kegiatan ini menjadi wadah musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas serta menyepakati penanganan program dan kegiatan prioritas yang berasal dari usulan desa dan kelurahan, selanjutnya diselaraskan dengan arah pembangunan daerah.

Pada Selasa, 3 Februari 2026, Musrenbangcam dilaksanakan untuk Kecamatan Amen dan Kecamatan Lebong Utara.

Kegiatan tersebut dipusatkan di Aula Rapat Kecamatan Amen dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Lebong, Bambang ASB, S.Sos, M.Si, bersama jajaran perangkat daerah dan unsur terkait lainnya.

Baca Juga: Musrenbangcam Amen Sepakati 25 Usulan Prioritas Pembangunan Tahun 2027

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Bambang ASB menjelaskan bahwa seluruh usulan yang disampaikan oleh pemerintah desa dan kelurahan akan dimasukkan ke dalam sistem perencanaan.

Namun demikian, realisasi dari usulan tersebut tetap disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan saat ini.

"Setiap usulan tentu akan dipilah-pilah sesuai dengan skala prioritas pembangunan daerah," sampai Bambang ASB.

Ia menambahkan, hasil pembahasan Musrenbangcam selanjutnya akan dibawa ke Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam forum tersebut, seluruh usulan dari kecamatan akan diselaraskan dengan rencana kerja (renja) OPD sesuai dengan bidang masing-masing.

"Dalam forum OPD nantinya setiap usulan Musrenbangcam akan dibedah dan dipilah mana yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten dan yang menjadi wewenang pemerintah provinsi," kata Bambang ASB.

Lebih lanjut disampaikan Bambang ASB, seluruh aspirasi masyarakat yang masuk melalui Musrenbangcam akan tetap dibahas secara menyeluruh sebelum kembali diseleksi berdasarkan kewenangan antara Pemerintah Kabupaten Lebong dan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

"Tentunya semua usulan tersebut akan menggunakan skala prioritas," singkat Bambang ASB.

Sebagai informasi, rangkaian pelaksanaan Musrenbangcam di Kabupaten Lebong telah dimulai sejak 28 Januari dan dijadwalkan berlangsung hingga 10 Februari 2026.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan