Camat Minta Desa Segera Mutakhirkan Data Objek Pajak PBB-P2

Camat Lebong Selatan Karter Jaya-foto :carles/radarlebong-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Camat, Karter Jaya, S.Sos., menginstruksikan seluruh pemerintah desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Lebong Selatan untuk segera melakukan pemutakhiran data objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026.

Instruksi ini disampaikan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan akurasi data pajak sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Karter Jaya, pemutakhiran data PBB-P2 sangat penting dilakukan secara menyeluruh karena menyangkut pendataan objek pajak yang belum terdaftar serta pembaruan status kepemilikan lahan dan bangunan yang telah berpindah tangan.

Ia menekankan bahwa peran aktif masyarakat dibutuhkan, khususnya dalam melaporkan perubahan kepemilikan properti ke pemerintah desa setempat.

Baca Juga: Masyarakat Semelako III Diimbau Jaga dan Rawat Aset Desa

"Kami berharap masyarakat segera melapor ke balai desa apabila terdapat lahan atau bangunan yang sudah dijual atau berganti kepemilikan. Pemerintah desa tentu lebih memahami kondisi riil di wilayahnya, mulai dari persawahan, perkebunan hingga rumah tinggal," ujar Karter Jaya.

Karter menegaskan, PBB-P2 merupakan salah satu instrumen vital dalam meningkatkan pendapatan daerah yang hasilnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan.

Oleh karena itu, kepala desa diminta menyerahkan data yang akurat dan riil kepada bagian keuangan daerah guna menghindari terjadinya selisih data di kemudian hari. Ia juga menyoroti pentingnya sinergi dan ketertiban administrasi di tingkat desa.

Selain itu, Karter Jaya meminta instansi terkait agar mempercepat distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 kepada desa. Hal ini dinilai penting agar desa dapat segera menindaklanjuti kepada wajib pajak. 

"Capaian pajak kita sebenarnya sudah 100 persen, hanya terkadang terkendala pada kecepatan penyetoran. Padahal, bukti lunas PBB menjadi salah satu syarat pencairan Dana Desa. Dengan koordinasi yang baik, administrasi perpajakan tahun 2026 diharapkan lebih transparan dan akuntabel," tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan