Kasi Pidsus Kejari Lebong Berganti, Deretan Perkara Besar Masih Menggantung
Kasi Pidsus Kejari Lebong Berganti, Deretan Perkara Besar Masih Menggantung-foto :dok/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Lebong kembali mengalami pergantian. Robby Rahditio Dharma, S.H., M.H., yang menduduki posisi tersebut sejak Juli 2023, kini resmi dimutasi ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara untuk menempati jabatan Kepala Seksi Barang Bukti (BB).
Kursi Kasi Pidsus Kejari Lebong selanjutnya diisi oleh Vidi, jaksa yang sebelumnya bertugas di Tanah Karo, Sumatera Utara.
Kepastian mutasi itu dikonfirmasi langsung oleh Robby saat dihubungi melalui pesan WhatsApp pada Kamis (29/1/2026) malam.
“Iya om pindah aku, maaf ya kalau ada salah selama bergaul,” singkatnya.
BACA JUGA:Tutup Tahun, Kejari Lebong Masih Sisakan Perkara Korupsi DD
Pergantian pejabat ini sekaligus meninggalkan sejumlah pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Selama kurang lebih dua setengah tahun menjabat sebagai Kasi Pidsus, Robby tercatat menangani berbagai perkara yang cukup menyita perhatian publik.
Namun, dari sekian banyak kasus yang sempat mencuat, hanya dua yang benar-benar berakhir di persidangan, yakni perkara korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Lebong dan kasus Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI. Sementara perkara lainnya hingga kini belum menunjukkan kepastian hukum.
Salah satu kasus yang paling banyak disorot adalah proyek pembangunan Pasar Ajai Siang yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2023 dengan nilai mencapai Rp2,735 miliar. Proyek tersebut sempat dikabarkan masuk dalam penanganan aparat penegak hukum pada akhir 2024, namun sampai sekarang belum terlihat perkembangan yang jelas.
Pada tahun yang sama, Kejari Lebong juga menangani dugaan penyimpangan pengelolaan Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) di Dinas DP3AKB Kabupaten Lebong tahun anggaran 2022–2023 dengan nilai sekitar Rp6 miliar. Meski perkara ini telah diekspose dan disebut memiliki indikasi kerugian negara, kelanjutannya justru tak lagi terdengar.
Sorotan publik juga tertuju pada persoalan di tubuh PDAM Kabupaten Lebong. Di penghujung 2025, Kejari Lebong sempat meminta data keuangan perusahaan daerah tersebut sejak 2020 hingga Juni 2025. Hingga kini, masyarakat masih menunggu apakah langkah itu akan berlanjut ke proses hukum atau berhenti sebatas pengumpulan data.
Selain itu, dugaan kecurangan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2021–2024 juga sempat ramai diperbincangkan. Saat itu, Kejari Lebong menyampaikan adanya dugaan praktik yang dilakukan secara berjamaah.
Sejumlah pejabat, termasuk sekitar enam kepala bidang dari tiga OPD—Disdikbud, Dinkes, dan BKPSDM—telah diperiksa. Namun, perkembangan perkara ini tidak pernah dipublikasikan secara terbuka hingga tuntas.
Kasus lain yang turut mencuat adalah dugaan korupsi Kepala Desa Bungin periode 2017–2022, serta dugaan penyelewengan dana desa pada pengadaan lampu jalan tahun anggaran 2025 di beberapa desa di Kabupaten Lebong yang dinilai tidak wajar.
Tak hanya itu, pada awal 2025 Kejari Lebong juga melakukan penyelidikan dugaan SPJ fiktif Dana Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Lebong tahun anggaran 2019. Hingga kini, hasil penyelidikan tersebut belum pernah disampaikan ke publik.