OPD Akan Dirampingkan, Dari 26 OPD jadi 20 OPD

Kabag Ortala Heri Setiawan-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Proses perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong mulai berjalan. Dalam skema awal yang disusun, sebanyak enam OPD direncanakan akan dilebur dan digabungkan ke OPD lain yang memiliki tugas dan fungsi serupa.

Kepala Bagian Organisasi dan Tatalaksana Setkab Lebong, Heri Setiawan, ST, menjelaskan bahwa tahapan perampingan OPD saat ini masih terus berproses. Pihaknya bahkan telah mengajukan surat resmi kepada Gubernur Bengkulu terkait rencana tersebut.

Meski begitu, masih terdapat sejumlah dokumen pendukung yang perlu dilengkapi sebelum proses dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.

"Jumlah OPD mana aja yang akan dilakukan perampingan untuk saat ini belum final karena masih berproses. Tergantung dengan hasil pembahasan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu," kata Heri.

BACA JUGA:Gugatan Cerai ASN Lebong Warnai Awal Tahun 2026

Terkait OPD mana saja yang akan dihapus atau dilebur, Heri belum bersedia memberikan keterangan lebih rinci. Namun demikian, ia menargetkan proses perampingan OPD di lingkungan Pemkab Lebong dapat diselesaikan pada Maret 2026 mendatang.

"Dirinya mengakui bahwa prosesnya perampingan tersebut sendiri masih cukup panjang dan melibatkan sejumlah pihak terkait," sampainya.

Heri menambahkan, selain melibatkan Pemerintah Provinsi Bengkulu, proses perampingan OPD juga harus melalui pembahasan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong. Hal ini berkaitan langsung dengan perubahan Peraturan Daerah (Perda) mengenai nomenklatur OPD.

"Kami targetkan bulan Maret tahun ini sudah selesai. Tapi kembali lagi karena melibatkan Pemprov dan DPRD Lebong karena harus merubah Perda, bisa saja membutuhkan waktu yang lama," singkatnya. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan