Dorong Keaktifan JKN, Pemkab Lebong Gelontorkan Anggaran Besar

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong, Rachman, SKM, MKM, M.Si.-rian/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong terus memperkuat komitmennya dalam menjamin akses layanan kesehatan yang merata dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 12 miliar untuk mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Anggaran ini difokuskan untuk memastikan masyarakat Kabupaten Lebong, khususnya kelompok kurang mampu, tetap mendapatkan perlindungan kesehatan yang optimal.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong, Rachman, SKM, MKM, M.Si, menyampaikan bahwa dukungan anggaran tersebut menjadi pondasi penting dalam menjaga capaian Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Lebong.

Menurutnya, tantangan utama yang dihadapi pemerintah daerah saat ini bukan hanya soal pendaftaran peserta, tetapi lebih kepada menjaga stabilitas kepesertaan agar tetap aktif dan benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Baca Juga: Penerapan Aplikasi SRIKANDI Masih Terbatas, Desa dan Sekolah Belum Terjangkau

"Target kita bukan sekadar terdaftar, tetapi peserta JKN benar-benar aktif. Dengan kepesertaan aktif, masyarakat bisa langsung mengakses layanan kesehatan saat dibutuhkan," ujar Rachman. 

Ia menambahkan bahwa Pemkab Lebong bersama BPJS Kesehatan terus melakukan berbagai upaya sinergis untuk menjangkau seluruh penduduk, termasuk mendorong peserta mandiri agar tetap membayar iuran secara rutin.

Berdasarkan data jumlah penduduk Semester I Tahun 2025 yang dirilis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), jumlah penduduk Kabupaten Lebong tercatat sebanyak 116.169 jiwa.

Dari angka tersebut, capaian cakupan peserta JKN mencapai 115.863 jiwa atau setara 99,74 persen. Capaian ini menunjukkan bahwa hampir seluruh penduduk Kabupaten Lebong telah terdaftar sebagai peserta JKN.

Namun demikian, tingkat keaktifan peserta JKN saat ini berada di angka 82,78 persen, yakni sebanyak 96.166 jiwa dari total penduduk.

Rachman menjelaskan bahwa meskipun predikat UHC masih dapat dipertahankan, peningkatan keaktifan peserta tetap menjadi fokus utama agar layanan kesehatan benar-benar berjalan efektif dan berkesinambungan.

Untuk mendukung keberlanjutan program tersebut, Pemkab Lebong juga telah menyiapkan anggaran PBPU Pemda (Jamkesda) Tahun 2026 sebesar Rp 11.969.625.000.

Anggaran ini direncanakan untuk meng-cover atau mendaftarkan sebanyak 26.704 jiwa hingga Desember 2026. Langkah ini diharapkan mampu menjaga kepesertaan aktif, khususnya bagi masyarakat yang rentan dan tidak mampu membayar iuran secara mandiri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan