Diduga Terseret Arus, Remaja 16 Tahun Meninggal di Sungai Ketahun Lebong

Tampak remaja 16 tahun (korban,red) tenggelam sempat mendapatkan perawatan intensif di RSUD Lebong dan dinyatakan meninggal dunia.-foto :dok polsek lebong tengah-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Tragedi tenggelam kembali terjadi di Sungai Ketahun, Kabupaten Lebong.

Seorang remaja berusia 16 tahun dilaporkan meninggal dunia setelah tenggelam di Lubuk Tikpeing, Desa Limau Pit, Kecamatan Lebong Sakti, Senin (19/1).

Korban diketahui bernama Fahri Afrizal (16), warga Desa Limau Pit. Peristiwa naas ini bermula saat korban mandi bersama sejumlah temannya di Sungai Ketahun pada siang hari.

Camat Lebong Sakti, Fahrizal Anwar, SE, menjelaskan berdasarkan informasi warga di lokasi kejadian, korban mandi bersama teman-temannya sekitar pukul 14.00 WIB. Diduga korban terseret arus sungai atau mengalami kesulitan saat berenang hingga akhirnya tenggelam.

BACA JUGA:Diduga Terpeleset, Remaja 14 Tahun Tewas Tenggelam di Air Terjun Paliak Lebong

“Korban ditemukan sekitar pukul 15.30 WIB dan setelah dibawa ke RSUD Lebong, dokter menyatakan korban sudah meninggal dunia,” ujar Fahrizal Anwar kepada Radar Lebong.

Sementara itu,Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani SH SIK melalui  Kapolsek Lebong Tengah Ipda Erwin Sinaga, S.Sos, membenarkan adanya kejadian remaja tenggelam di Sungai Ketahun tersebut. Ia menyampaikan laporan pertama diterima sekitar pukul 13.30 WIB.

Menurut keterangan polisi, saksi yang pertama kali melihat korban tenggelam adalah Riski (13) dan Ikhsan (22), keduanya warga Desa Limau Pit, Kecamatan Lebong Sakti.

Ipda Erwin menjelaskan, saat kejadian korban bersama rekan-rekannya mandi di Sungai Ketahun tepatnya di Lubuk Tikpeing. Sekitar pukul 14.30 WIB, saksi Riski melaporkan kepada warga bahwa ada seorang remaja tenggelam. Warga kemudian langsung menuju lokasi dan melakukan pencarian dengan cara menyelam.

“Setelah sekitar satu jam pencarian, korban ditemukan sekitar 50 meter dari lokasi awal mandi. Korban kemudian dibawa ke RSUD Lebong untuk mendapatkan penanganan medis, namun dinyatakan meninggal dunia,” jelas Erwin.

Usai dinyatakan meninggal, jenazah korban dibawa kembali ke rumah duka di Desa Limau Pit. Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi dengan melampirkan surat pernyataan resmi.

“Korban rencananya akan dimakamkan pada Selasa, 20 Januari,” tutup Ipda Erwin Sinaga.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan