13 Puskesmas Gigit Jari, Tanpa DAK Kesehatan

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Lebong, Rachman, SKM, MKM, MSi.-amri/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - 13 Puskesmas di 12 kecamatan pada tahun 2026 ini gigit jari tanpa DAK Kesehatan dari Pemerintah Pusat. Kondisi ini berbeda dengan tahun 2025 lalu, di mana DAK kesehatan yang diterima mencapai lebih dari Rp14 miliar.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong, Rachman SKM MKM MSi, mengungkapkan bahwa alokasi DAK kesehatan tahun 2026 untuk Kabupaten Lebong dinyatakan nol. Padahal, selama ini DAK tersebut sangat berperan dalam mendukung penguatan layanan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

“Untuk tahun 2026 ini, DAK bidang kesehatan memang tidak ada. Bukan hanya Lebong, hampir seluruh kabupaten juga mengalami hal yang sama,” jelas Rachman.

Meski demikian, Rachman menegaskan bahwa ketiadaan DAK kesehatan tidak akan menghambat pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Dinkes Lebong tetap berkomitmen memberikan layanan optimal di 13 Puskesmas yang tersebar di 12 kecamatan.

Baca Juga: Identitas Wanita di Hotel Legapon Terungkap, Ditemukan Obat Kuat di TKP

“Pelayanan kesehatan di Kabupaten Lebong tetap berjalan normal dan maksimal meskipun tanpa DAK,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat agar Kabupaten Lebong kembali mendapatkan DAK bidang kesehatan pada tahun-tahun berikutnya.

“Untuk tahun selanjutnya, khususnya 2027, akan kita usulkan kembali agar Lebong bisa menerima DAK kesehatan,” ujarnya.

Rachman menambahkan, Dana Alokasi Khusus kesehatan memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah daerah, terutama untuk pembangunan dan peningkatan fasilitas Puskesmas serta pemenuhan sarana dan prasarana penunjang layanan kesehatan.

“DAK sangat membantu. Seperti di tahun 2025 lalu, kita bisa membangun gedung Puskesmas, pengadaan satu unit ambulans, dan kebutuhan penting lainnya,” tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan