Masih Ada Desa Blank Spot, Diskominfo Lebong Usulkan Penguatan Sinyal ke Komdigi

Plt Kepala Diskominfo SP Kabupaten Lebong, Dodi Irawan, ST, mengatakan bahwa pada tahun ini pihaknya kembali membawa data desa blank spot dan low spot tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) -foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Lebong terus menggenjot pemerataan jaringan telekomunikasi guna mengatasi wilayah blank spot dan low spot sinyal di daerah tersebut.

Hingga tahun 2026, tercatat masih ada 2 desa di Kabupaten Lebong yang belum tersentuh jaringan telekomunikasi sama sekali (blank spot), serta 11 desa lainnya masuk kategori low spot sinyal dengan kualitas jaringan yang masih lemah.

Plt Kepala Diskominfo SP Kabupaten Lebong, Dodi Irawan, ST, mengatakan bahwa pada tahun ini pihaknya kembali membawa data desa blank spot dan low spot tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk mendapatkan dukungan penguatan jaringan.

Menurutnya, di era digital saat ini, akses internet dan sinyal telekomunikasi menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

BACA JUGA:Blank Spot, TPS di 3 Desa Gunakan Sirekap Offline

“Sekarang semuanya dituntut serba digital. Kita tidak mau Kabupaten Lebong semakin tertinggal,” tegas Dodi.

Ia menjelaskan, upaya pengentasan wilayah blank spot sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun 2025 lalu.

Saat itu, Diskominfo SP Lebong telah menyampaikan data ke Komdigi dan langsung ditindaklanjuti oleh pihak provider dengan pembangunan jaringan telekomunikasi di beberapa titik, seperti Desa Seblat Ulu, Desa Tanjung Agung, serta Puskesmas Ketenong.

Sementara untuk Desa Sungai Lisai, pembangunan jaringan terpaksa dialihkan ke Kantor Camat Pinang Belapis.

“Alasannya karena di Desa Sungai Lisai belum memiliki jaringan listrik yang stabil,” jelasnya.

Selain itu, Desa Danau Liang yang juga termasuk wilayah blank spot belum dapat direalisasikan karena adanya keterlambatan teknis. Namun, desa tersebut kembali diusulkan pada tahun 2026. Dodi optimistis, dengan dukungan pemerintah pusat dan provider, target nol desa blank spot di Kabupaten Lebong pada 2026 bisa tercapai.

“Tidak hanya blank spot, wilayah low spot juga akan kita usulkan agar dilakukan penguatan sinyal. Mudah-mudahan masalah jaringan telekomunikasi di Kabupaten Lebong bisa tuntas di tahun 2026,” pungkasnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan