Jaksa Kantongi Bukti Pungli PPPK Lebong, Penetapan Tersangka Segera
Jaksa Kantongi Bukti Pungli PPPK Lebong, Penetapan Tersangka Segera-foto :dok/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong terus mengembangkan penyelidikan dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Lebong.
Penyelidikan yang mencakup pelaksanaan seleksi sejak tahun 2021 hingga 2024 tersebut kini mengarah pada kemungkinan penetapan tersangka, termasuk dari kalangan pejabat birokrasi yang telah diperiksa penyidik.
Dalam upaya mengungkap kasus ini, Kejari Lebong telah memanggil dan memeriksa puluhan peserta PPPK yang dinyatakan lulus.
Mereka berasal dari berbagai formasi, antara lain tenaga teknis, tenaga pendidik, dan tenaga kesehatan. Pemeriksaan dilakukan untuk menggali keterangan terkait dugaan adanya permintaan sejumlah uang dalam proses kelulusan PPPK, serta untuk memetakan pola dan alur dugaan pungli yang terjadi.
BACA JUGA:Menanti Penetapan Tersangka Kasus Pungli Seleksi PPPK Lebong
Tidak berhenti pada peserta, penyidik juga memperluas pemeriksaan ke jajaran pejabat struktural. Sedikitnya tujuh pejabat setingkat Kepala Bidang (Kabid) telah dimintai keterangan.
Mereka berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Kesehatan (Dinkes), serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong. Pemeriksaan terhadap pejabat lintas instansi ini memperkuat indikasi bahwa dugaan pungli tidak bersifat individual, melainkan melibatkan struktur birokrasi tertentu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Intelijen Kejari Lebong, Heri Antoni, SH, membenarkan bahwa penyelidikan kasus pungli PPPK masih berjalan aktif dan intensif. Ia menegaskan penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup kuat.
Namun demikian, Kejari Lebong tetap berhati-hati dalam setiap tahapan agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
"Bukti sudah kami kantongi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa dilakukan penetapan tersangka pungli PPPK," kata Heri.
Menurut Heri, penyidik masih melakukan pendalaman secara menyeluruh dengan memanggil kembali sejumlah pihak yang dinilai mengetahui atau terlibat dalam dugaan penyimpangan tersebut. Ia menegaskan proses hukum tidak berhenti dan masih terus berkembang seiring ditemukannya fakta-fakta baru di lapangan.
"Kami terus mendalami kasus ini. Prosesnya tidak berhenti," tegasnya.
Saat ditanya terkait peluang pejabat yang telah diperiksa untuk ditetapkan sebagai tersangka, Heri tidak menutup kemungkinan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pejabat dari Disdikbud dan BKPSDM telah menjalani pemeriksaan, dan dari hasil pendalaman lanjutan, status hukum mereka dapat meningkat apabila ditemukan peran aktif atau keterlibatan langsung dalam praktik pungli.
Saat ini, fokus penyelidikan Kejari Lebong masih terkonsentrasi di lingkungan Disdikbud Kabupaten Lebong, mengingat adanya indikasi kuat keterkaitan dalam proses seleksi PPPK. Dari rangkaian pemeriksaan yang dilakukan, penyidik mulai memetakan pola, mekanisme, serta pihak-pihak yang diduga menjadi perantara maupun pengendali alur pungli tersebut.