3 Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap 1 Dikabarkan Dilepaskan?
Prestasi nyata di awal tahun 2026 berhasil ditorehkan Satuan Reserse Narkoba Polres Lebong. Pada Jum’at (9/1/2026) dini hari, tim kepolisian mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Lebong Utara-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO -Prestasi nyata di awal tahun 2026 berhasil ditorehkan Satuan Reserse Narkoba Polres Lebong.
Pada Jum’at (9/1/2026) dini hari, tim kepolisian mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong.
Informasi di lapangan menyebutkan ketiga terduga pelaku berhasil diamankan dalam satu lokasi. Namun menariknya, kabar menyebutkan bahwa salah satu terduga pelaku dilepaskan tidak lama setelah penangkapan.
Kasat Narkoba Polres Lebong, Iptu Medi Azwar, saat dikonfirmasi terkait hal ini menegaskan ketiga terduga yang terlibat dalam penyalahgunaan obat terlarang jenis narkotika, masih diamankan dan dilakukan pengembangan.
BACA JUGA:Penanganan Dugaan Korupsi APBDes Ketenong II Jalan di Tempat, Tunggu Hasil Audit Investigasi
"Karena tidak ditemukan barang bukti, maka belum ada dasar untuk dilakukan penahanan dan Ia membantah kabar adanya pelepasan salah satu pelaku dan memastikan bahwa kasus ini masih berada pada tahap penyelidikan awal,"tegas Kasat.
Saat dimintai penjelasan lebih lanjut soal kabar pelepasan salah satu terduga, Kasat Narkoba memilih tidak memberikan keterangan rinci.
“Nanti akan kami rilis. Saat ini masih kami dalami, apakah memenuhi unsur pidana atau tidak,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan sumber di lapangan, penangkapan ketiga terduga pelaku terjadi pada Jum’at 9 Januari 2026 sekitar pukul 05.00 WIB di wilayah Kecamatan Lebong Utara.
“Kalau tidak salah terjadi penangkapannya pada waktu Subuh. Tiga orang diamankan, lalu satu orang dilepaskan oleh tim Polres,"ucap warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam dugaan penyalahgunaan narkotika tersebut.