Korupsi Tebas Bayang , Jaksa Tuntut KPA Hukuman Penjara 4 Tahun 6 Bulan

Korupsi Tebas Bayang , Jaksa Tuntut KPA Hukuman Penjara 4 Tahun 6 Bulan -(dok/rl)-

Sebagai informasi, kasus korupsi kegiatan Tebas Bayang pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan Kabupaten Lebong tahun 2023 ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp926 juta. 

Total kerugian negara yang dibebankan untuk dipulihkan dari para terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi ini mencapai sekitar Rp1,1 miliar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan