Kehabisan Stok Vaksin PMK, Lagi Lebong Usul Bantuan ke Bengkulu

Petugas Kesehatan Hewan Disperkan Kabupaten Lebong melaksanakan penyuntikan dosis vaksin PMK kepada hewan ternak.--

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak milik masyarakat.

Berdasarkan hasil pemantauan lapangan dan laporan resmi yang diterima, kondisi PMK di wilayah Kabupaten Lebong masih dinyatakan nihil.

Meski belum terdapat laporan maupun temuan indikasi PMK, Disperkan Lebong tetap mengambil langkah antisipatif guna mencegah potensi penyebaran penyakit tersebut.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengusulkan bantuan vaksin PMK kepada Dinas Peternakan Provinsi Bengkulu sebanyak 200 dosis vaksin.

BACA JUGA:Antisipasi PMK, 150 Dosis Vaksin Tersedia

Kepala Bidang Kesehatan Hewan Disperkan Lebong, Meli, mengatakan pengusulan vaksin ini dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam melindungi kesehatan hewan ternak warga. Menurutnya, pencegahan sejak dini sangat penting mengingat PMK merupakan penyakit yang sangat cepat menular dan berisiko menimbulkan kerugian ekonomi bagi peternak.

"Walaupun saat ini belum ditemukan kasus PMK di Kabupaten Lebong, kami tetap mengusulkan pengadaan vaksin PMK ke provinsi sebanyak 200 dosis. Langkah ini sebagai upaya antisipasi agar jika sewaktu-waktu muncul indikasi, kami sudah siap," ujar Meli.

Ia menjelaskan, saat ini stok vaksin PMK di Kabupaten Lebong telah habis. Sebelumnya, sebanyak 150 dosis vaksin PMK pada tahun 2025 telah disalurkan dan digunakan untuk penyuntikan terhadap hewan ternak milik masyarakat. Dengan habisnya stok tersebut, pengajuan tambahan vaksin dinilai sangat diperlukan untuk menjaga kewaspadaan daerah.

Selain melakukan pengusulan vaksin, Disperkan Lebong juga mengimbau para peternak agar aktif melaporkan kepada petugas apabila menemukan gejala atau indikasi PMK pada hewan ternaknya. Pelaporan dini dinilai sangat penting agar penanganan dapat segera dilakukan dan mencegah penyebaran virus secara lebih luas.

"Jika ada ternak yang menunjukkan gejala PMK, segera laporkan ke kami. Penanganan cepat sangat diperlukan karena virus PMK bisa bertahan cukup lama di lingkungan, baik basah maupun kering. Jika terlambat ditangani, dikhawatirkan dapat menyebar dan menjadi wabah," tambahnya.

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) merupakan penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular pada hewan berkuku genap atau belah, seperti sapi dan kerbau. Penyakit ini ditandai dengan munculnya lepuh atau vesikel serta erosi pada bagian mulut, lidah, gusi, hidung, puting, kulit, hingga kuku, yang dapat menyebabkan penurunan nafsu makan, produktivitas, bahkan kematian pada ternak.

"Melalui langkah antisipatif ini, Disperkan Lebong berharap Kabupaten Lebong tetap terbebas dari PMK dan kesehatan hewan ternak warga dapat terjaga dengan baik, sekaligus meminimalkan potensi kerugian ekonomi di sektor peternakan," tutup Meli.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan