Seluruh OPD Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

Pemkab Lebong bersama BPK RI Perwakilan Bengkulu gelar rapat exit meeting yang dilaksanakan di gedung Bina Praja Setkab Lebong, Senin 29 Desember 2025.-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menggelar rapat exit meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Bengkulu, Senin (29/12/2025) di Gedung Bina Praja Setkab Lebong.

Rapat ini digelar sebagai upaya evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam bidang administrasi dan keuangan daerah.

Acara dihadiri oleh tim BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu serta perwakilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Lebong, antara lain BPBD, Inspektorat, Badan Keuangan Daerah (BKD), Dinas PUPR-Hub, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, RSUD, Dinas Lingkungan Hidup, DP3AP2KB, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Wakil Bupati Lebong, Bambang ASB, S.Sos, M.Si, mengapresiasi kehadiran tim BPK yang telah melakukan pemeriksaan sejak November lalu.

BACA JUGA:BPKP Audit Lapangan Hatta Sport Center Lebong

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Lebong menekankan pentingnya seluruh OPD untuk melakukan evaluasi dan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya di bidang administrasi dan keuangan.

Kegiatan ini merupakan tahap akhir dari rangkaian pemeriksaan BPK terhadap pengelolaan keuangan Pemkab Lebong Tahun Anggaran 2025, yang bertujuan menyampaikan hasil pemeriksaan secara garis besar sekaligus memberikan rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

"Saya minta seluruh OPD dapat menjadikan hasil pemeriksaan ini sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan administrasi dan keuangan daerah,” ujar Wabup Lebong Bambang ASB.

Lebih lanjut, Wabup Lebong memastikan bahwa Pemkab Lebong berkomitmen memperkuat sistem pengendalian internal serta meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang optimal.

"Apa yang direkomendasikan, saya minta agar bisa segera ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD," tegas Wabup Lebong Bambang ASB.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan