Uang Konstruksi Proyek SPAM Hangus, Material Terancam Tidak Dihitung

Uang Konstruksi Proyek SPAM Hangus, Material Terancam Tidak Dihitung-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO – Nasib tiga rekanan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Lebong kini berada di ujung tanduk.

Dana konstruksi yang telah mereka keluarkan nyaris dipastikan tidak akan diganti, setelah Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Perhubungan (PUPR-Hub) Lebong membatasi pengakuan biaya hanya untuk material yang dibeli sebelum terbitnya Surat Teguran Ketiga.

Selebihnya, dinyatakan tidak bisa diklaim.

Kebijakan tersebut menjadi pukulan telak bagi pelaksana proyek air bersih Lebong.

BACA JUGA:Bupati Resmikan Air Bersih di Kecamatan Amen, Setelah Menahun Kesulitan

Pasalnya, berkembang informasi bahwa sejumlah material vital, termasuk jaringan pipa dan sambungan kilometeran ke rumah warga, justru dibelanjakan setelah Surat Teguran 3 dilayangkan oleh PUPR-Hub bersama Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri Lebong. Dengan kondisi itu, belanja di luar batas waktu berpotensi besar tidak diakui dalam perhitungan negara.

Situasi semakin memburuk karena dua dari tiga perusahaan pelaksana proyek SPAM resmi masuk daftar hitam. Penandatanganan blacklist oleh PPS Kejari Lebong memastikan kedua perusahaan tersebut tidak lagi dapat mengikuti lelang proyek fisik pemerintah di masa mendatang, termasuk paket pembangunan infrastruktur air bersih.

Tiga proyek SPAM Lebong yang kini terhenti masing-masing meliputi SPAM Saringan senilai Rp1,4 miliar yang dikerjakan PT Zuanova Karya Indonesia, SPAM Air Bulok senilai Rp1,5 miliar oleh CV Quality Utama, serta SPAM Air Udik dengan nilai Rp1,15 miliar yang juga digarap PT Zuanova Karya Indonesia.

“Yang diblacklist dua perusahaan. Untuk material, saat ini PUPR tengah menyurati BPKP dan Inspektorat untuk dilakukan penghitungan,” ujar Plt. Kasi Intel Kejari Lebong, Heri Antoni, SH, Kamis, 25 Desember 2025.

Ia menjelaskan, hingga kini belum ada perhitungan final terkait proyek SPAM tersebut. Proses masih bergulir di tahap administrasi karena PUPR-Hub Lebong terus melakukan korespondensi dengan BPKP dan Inspektorat.

“Mereka masih bersurat ke BPKP dan Inspektorat,” katanya Heri.

Dari internal PUPR-Hub sendiri, sinyal pesimistis turut menguat. Kepala Bidang Cipta Karya PUPR-Hub Lebong, Ifan Raider, ST, secara terbuka menyampaikan keraguan bahwa rekanan akan menerima pembayaran. Menurutnya, proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) itu gagal memenuhi asas manfaat sebagai prinsip utama pembangunan SPAM.

"Faktanya, tidak ada. Jadi besar kemungkinan tidak ada pembayaran kepada rekanan," ungkapnya.

Ia menegaskan, hingga kontrak diputus, tidak satu pun proyek SPAM Kabupaten Lebong tersebut mampu menghadirkan sambungan air ke rumah warga.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan