3 Hal soal Program MBG Selama Libur Sekolah, Penyaluran-Usul Pengalihan Anggaran

Sejumlah petugas SPPG mengisi makanan ke dalam nampan Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Tunggala Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (29/9/2025).-foto :internet-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Siswa tengah memasuki libur sekolah semester ganjil mulai 22 Desember 2025 hingga masuk pada awal Januari 2026. Saat libur sekolah, program Makan Bergizi Gratis, dilaporkan tetap berjalan. Lalu bagaimana penyalurannya?

Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengatakan MBG akan tetap berjalan untuk anak sekolah. Ia menyebut, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan melakukan inventarisasi berapa jumlah anak yang bersedia mengambil MBG ke sekolah.

"Untuk ibu hamil, ibu menyusui dan anak balita seperti biasa. Untuk anak sekolah, masing-masing SPPG perlu melakukan inventarisasi berapa banyak dan berapa sering anak-anak bersedia ke sekolah," kata Dadan.

1. Mekanisme Penyaluran MBG Selama Libur Sekolah

Mengacu libur sekolah sebelumnya, penyaluran MBG dilakukan dengan mendata siswa yang bisa mengambil jatah ke sekolah. Hal ini juga akan diterapkan pada libur Desember 2025 ini, dengan SPPG yang mendata siswa yang mau mengambil ke sekolah.

Namun, kepastian mekanisme penyaluran MBG saat libur sekolah belum tentu serentak secara nasional. Sebab, Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menyampaikan, penyaluran MBG saat libur bergantung dari kesepakatan antara pihak sekolah dan murid.

"Untuk anak-anak sekolah tergantung kesepakatan dengan pihak sekolah, kalau muridnya mau ambil di sekolah ya kita kasih, kalau tidak mau ya tidak kita kasih. Jadi tidak dipaksa ya yang di sekolah," ungkapnya.

2. Potensi Kebocoran Anggaran MBG karena Libur Sekolah

Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Dr R Agus Sartono, MBA, melihat ada potensi kelebihan dana MBG dari sektor pendidikan. Terutama karena program MBG dihitung per hari, sedangkan siswa mengalami dua kali libur sekolah.

Ia memberi contoh dengan anggaran MBG untuk 2026 yang mencapai Rp 335 triliun. Kebutuhan yang dipenuhi dari sektor pendidikan sebesar Rp 223,6 triliun.

Sementara Data Dapodik (Data Pokok Pendidikan) menunjukkan bahwa jumlah siswa calon penerima manfaat diperkirakan sebesar 55,28 juta siswa. Kemudian dalam satu tahun, pemerintah menetapkan cuti bersama dan libur nasional tiap tahun kurang lebih selama 26 hari.

Jika hanya dihitung siswa saat masuk sekolah, maka hari efektifnya hanya sekitar 190 hari. Angka ini dikurangi dari 104 hari libur akhir pekan, libur sekolah, dan libur tanggal merah nasional.

"Jadi dalam satu tahun hari efektif siswa masuk sekolah adalah selama 360 hari minus 170 hari, jadi tinggal 190 hari," jelasnya kepada detikEdu, Jumat (19/12/2025).

Dengan perkiraan hari efektif siswa masuk sekolah selama 190 hari, maka kebutuhan dana MBG selama 2026 untuk penerima manfaat siswa sekolah dan pesantren diperkirakan hanya 190 hari x Rp 15.000 (jatah MBG per hari) x 55,28 juta siswa, yakni sebesar Rp157,55 triliun. Dengan catatan, MBG dapat direalisasikan untuk menjangkau seluruh siswa 55,28 juta.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan