Diduga Mark Up Harga, Pengadaan LPJU Desa Pelabai Dinilai Tidak Sesuai RAB
Beginilah penampakan pengadaan LPJU di desa Pelabai Kecamatan Tubei yang diduga menghabiskan dana Rp 10 juta per unit. -foto :adrian roseple/radarlebong-
Masyarakat berharap adanya klarifikasi dari pihak desa, serta pengawasan dari instansi terkait, seperti kecamatan maupun aparat pengawas internal pemerintah, agar penggunaan Dana Desa TA 2025 dapat dipertanggungjawabkan secara jelas.
Kasus dugaan mark up pengadaan LPJU ini menambah daftar persoalan pengelolaan Dana Desa yang menjadi perhatian publik di Kabupaten Lebong.
Warga berharap aparat penegak hukum dan lembaga pengawas dapat menindaklanjuti informasi ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan desa dan mencegah terulangnya dugaan penyimpangan serupa di masa mendatang.