BKD Sebut Hanya Tiga Tambang Galian C Setor PAD

Kepala Bidang Pendapatan BKD Kabupaten Lebong, Desi Novita, SH, M.Ak,-foto :adrian roseple/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kontribusi sektor pertambangan galian C terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lebong sepanjang tahun 2025 masih tergolong rendah.

Hingga pertengahan Desember 2025, hanya tiga usaha pertambangan galian C yang tercatat aktif melakukan penyetoran PAD ke kas daerah. Ketiga perusahaan tersebut yakni CV Adi Santoso, Hamdan, dan Royana.

Bahkan, BKD mencatat bahwa dari seluruh aktivitas pertambangan galian C yang ada di wilayah Lebong, hanya tiga perusahaan tersebut yang secara rutin dan resmi memenuhi kewajiban pembayaran PAD kepada pemerintah daerah.

Kepala Bidang Pendapatan BKD Kabupaten Lebong, Desi Novita, SH, M.Ak, menjelaskan bahwa ketiga usaha pertambangan tersebut merupakan perusahaan yang telah mengantongi izin resmi dan tercatat secara administratif. Keberadaan izin tersebut menjadi syarat utama bagi perusahaan untuk dapat dikenakan kewajiban pajak dan retribusi daerah dari sektor pertambangan.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Desa Ketenong II Segera Naik Penyidikan

"Sepanjang tahun 2025, hanya tiga usaha pertambangan galian C yang tercatat rutin membayar PAD, yaitu CV Adi Santoso, Hamdan, dan Royana. Mereka adalah perusahaan yang memiliki izin resmi dan tercatat di pemerintah daerah," jelas Desi Novita.

Berdasarkan data BKD, hingga pertengahan bulan Desember 2025, total realisasi PAD dari sektor pertambangan galian C baru mencapai Rp 150 juta. Angka tersebut masih jauh dari target PAD yang telah ditetapkan pemerintah daerah, yakni sebesar Rp525 juta untuk tahun anggaran 2025.

"Untuk sampai pertengahan bulan Desember 2025, PAD dari sektor pertambangan galian C yang sudah masuk ke kas daerah sebesar Rp150 juta," ungkap Desi. 

Ia mengakui bahwa capaian tersebut memang masih sangat rendah jika dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan sejak awal tahun.

Meski demikian, BKD Kabupaten Lebong optimistis realisasi PAD dari sektor ini masih berpotensi bertambah hingga tutup buku akhir tahun 2025. Pasalnya, masih terdapat sisa waktu sebelum penutupan tahun anggaran, sehingga pembayaran dari perusahaan tambang masih dapat dilakukan.

Desi Novita juga membeberkan sejumlah faktor yang menyebabkan rendahnya realisasi PAD dari sektor pertambangan galian C.

Salah satu penyebab utama adalah adanya proyek-proyek yang mengalami tunda bayar. Kondisi tersebut berdampak langsung pada arus kas perusahaan tambang, sehingga memengaruhi kemampuan mereka dalam menyetorkan kewajiban PAD tepat waktu.

Selain itu, sebagian kegiatan dan laporan keuangan juga masih dalam proses audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Proses audit ini membuat sejumlah pembayaran belum dapat direalisasikan sepenuhnya hingga hasil pemeriksaan selesai.

"Rendahnya realisasi PAD ini juga disebabkan karena banyak proyek tunda bayar dan masih dalam proses audit BPKP. Jadi, pembayarannya belum bisa maksimal," terang Desi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan