KH Zulfa Mustofa Bakal Daftarkan Kepengurusan Baru PBNU ke Kemenkum

KH Zulfa Mustofa Bakal Daftarkan Kepengurusan Baru PBNU ke Kemenkum-foto :jpnn.com-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Penjabat (Pj) Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Zulfa Mustofa akan segera mendaftarkan susunan kepengurusan terbaru hasil rapat pleno ke Kementerian Hukum (Kemenkum). Hal ini disampaikan Zulfa setelah rapat pleno PBNU, Selasa (9/12).

"Ya tentu sebagai organisasi yang patuh, taat hukum, setelah selesai semua akan didaftarkan di Kemenkum," kata Zulfa.

Dalam kesempatan itu, keponakan Wakil Presiden ke-13 RI Ma'ruf Amin tersebut menegaskan bahwa seluruh proses penetapan Pj Ketua Umum PBNU telah sesuai aturan.

Hal ini disampaikan Zulfa untuk merespons pernyataan Ketua Umum PBNU hasil Muktamar ke-34 Yahya Cholil Staquf, yang menyebut rapat pleno tersebut tidak sah.

"Ada di perkumnya boleh," kata Zulfa. Dia menegaskan mekanisme tersebut memang diperbolehkan. "Sudah, sudah (diperkenankan), ya," ujarnya.

Sebelumnya, Rais Syuriah PBNU Muhammad Nuh mengumumkan hasil pleno yang menetapkan Zulfa Mustofa jadi Pj Ketum PBNU di Jakarta, Selasa (9/12). 

Zulfa menggantikan sementara Ketua Umum Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya di pucuk kepemimpinan Tanfidziyah PBNU.

"Penetapan Penjabat Ketua Umum PBNU masa bakti sisa, yaitu Bapak KH Zulfa Mustofa," kata Muhammad Nuh dalam konferensi pers seusai rapat pleno yang berlangsung tertutup.

Nuh menjelaskan Zulfa diberi mandat untuk memimpin hingga muktamar, sekaligus menyiapkan pelaksanaan forum tertinggi organisasi tersebut dan untuk mengembalikan siklus periode kepemimpinan PBNU. Sebab, lanjutnya, muktamar sebelumnya di Lampung pada 2021, sempat bergeser satu tahun akibat pandemi covid-19.

"Muktamar sekarang bukan dipercepat, tetapi dikembalikan ke siklus semula," kata dia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan