Dua Desa di Lebong Terancam Kehilangan Dana Desa 2025
Kantor Dinas PMD Lebong.-(rian/rl)-
Ia mengingatkan bahwa kondisi ini berpotensi menghambat pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa tersebut.
"Kami berharap agar pemerintah desa segera melakukan pengajuan. Jangan sampai dana yang seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat justru tidak bisa dicairkan karena keterlambatan administrasi," tegas Harkita.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya siap membantu jika terdapat kendala teknis yang mungkin tidak diketahui oleh desa, namun hingga kini komunikasi dari dua desa tersebut belum diterima.
"Kami tidak tahu apa yang menjadi kendala terhadap ke dua desa tersebut, jika memang ada kesulitan PMD siap untuk membantu," pungkasnya.