DD 40 Persen Tinggal 20 Desa Belum Sodor Pengajuan

Pengajuan: Dinas PMD Kabupaten Lebong mengimbau 22 desa di Lebong segera serahkan berkas pengajuan DD dan ADD tahap II.-(rian/rl)-

Apabila hingga tenggat waktu yang ditentukan berkas tidak juga diserahkan, maka pencairan 40 persen Dana Desa dan ADD tahap II tidak dapat dilakukan.

Kondisi ini berpotensi menghambat sejumlah program prioritas desa, seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan layanan dasar. 

"Jika pencairan gagal, tentu masyarakat di desa tersebut yang akan merasakan dampaknya. Banyak program pembangunan bisa tertunda bahkan batal dilaksanakan," pungkas Harkita.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan