Mantan Bupati Lebong Diperiksa Kasus Korupsi Bedah Rumah Rp 4,1 Miliar

Tampak mantan Bupati Lebong, Kopli Ansori, bersama mantan Wakil Ketua I DPRD Lebong, Dedi Haryanto, keluar ruangan usai diperiksa Ditreskrimsus Polda Bengkulu dalam kasus dugaan korupsi Bedah Rumah Rp4,1 M.-foto :screenshoot-

BENGKULU.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu memeriksa mantan Bupati Lebong, Kopli Ansori, bersama mantan Wakil Ketua I DPRD Lebong, Dedi Haryanto, dalam penyelidikan perkara dugaan korupsi program bedah rumah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lebong tahun anggaran 2023.

Dilansir dari KORANRB.ID, Pemeriksaan kedua mantan pejabat daerah tersebut dilakukan sepekan setelah penyidik melakukan penggeledahan di dua rumah mantan Sekda Lebong, Mustarani Abidin, yang berada di Kota Bengkulu dan Kabupaten Lebong.

Penggeledahan juga dilakukan di kantor Dinas Perkim, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Keuangan Daerah, serta sebuah toko bangunan yang diduga terkait proyek tersebut.

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono melalui Kabid Humas Kombes Pol Andy Pramudya Wardana mengatakan, pemeriksaan terhadap mantan bupati dilakukan untuk menggali keterangan terkait kebijakan dan dasar hukum pelaksanaan program bedah rumah yang menggunakan anggaran APBD Lebong 2023 senilai Rp 4,1 miliar.

BACA JUGA:Geledah 6 Lokasi di Lebong, Polda Bengkulu Sita 8 Box Dokumen Dugaan Korupsi Bedah Rumah

“Penyidik Subdit Tipidkor masih terus melaksanakan proses penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti,” jelas Kombes Pol Andy, Selasa (11/11) kepada awak media.

Sementara itu, Kasubdit Tipidkor Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti menyebut, perkara yang sedang diselidiki merupakan program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS). Pihaknya juga menyoroti Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 35 Tahun 2023 yang dijadikan landasan hukum pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, desain teknis program bedah rumah dinilai tidak lengkap karena tanpa desain elektrikal dan tidak melibatkan masyarakat penerima manfaat. Saat ini, pemeriksaan masih terus berlanjut terhadap sejumlah saksi, baik dari kalangan pejabat aktif, mantan pejabat, maupun penerima bantuan,” ungkapnya.

Sementara itu, dalam unggahan video yang beredar di media sosial, Mantan Bupati Lebong Kopli Ansori dan Mantan Waka I DPRD Lebong Dedi Haryanto terlihat kompak mengenakan kemeja putih dan celana panjang berwarna cream terlihat usai diperiksa Penyidik Polda Bengkulu terkait Dugaan Korupsi Bedah Rumah Dinas Perkim Lebong.

Dalam video itupula, Mantan Bupati Lebong Kopli Ansori terlihat enggan berkomentar, dirinya berdalih bahwa dirinya tidak diperiksa hanya menemani pejabat lain yang diperiksa Polda Bengkulu.

"Aku tidak ado diperiksa, sekwan itu nah,"kata Kopli Ansori sembari melambaikan tangan dengan awak media sembari bergegas meninggalkan Parkiran Ditresrimsus Polda Bengkulu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan