Panduan Lengkap Investasi Syariah untuk Pemula
ILUSTRASI -foto : tangkapan layar@youtube-
Jenis-Jenis Investasi Syariah
1. Deposito Syariah
Deposito syariah ditawarkan oleh bank syariah dengan sistem bagi hasil (nisbah), bukan bunga. Dana nasabah digunakan untuk kegiatan usaha halal, tanpa disalurkan ke bisnis yang bertentangan dengan syariat seperti alkohol, perjudian, atau riba.
Kelebihan:
Risiko rendah dan stabil.
Cocok bagi investor konservatif yang mengutamakan keamanan.
Kekurangan:
Imbal hasil relatif kecil, sekitar 4% per tahun sebelum pajak.
Dikenakan penalti jika dicairkan sebelum jatuh tempo.
2. Saham Syariah
Saham syariah merupakan bukti kepemilikan perusahaan yang telah lolos Daftar Efek Syariah (DES) di Bursa Efek Indonesia. Perusahaan yang termasuk kategori ini tidak menjalankan bisnis yang mengandung unsur riba atau hal-hal yang dilarang oleh Islam.
Kelebihan:
Potensi keuntungan tinggi seiring kenaikan nilai perusahaan.
Menjadi instrumen jangka panjang yang menarik bagi investor berpengalaman.
Kekurangan: