THLT 2024 Belum Terima SK

THLT: Tampak para THLT yang masih bekerja di sejumlah OPD belum menerima SK pengangkatan. -(dok/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Memasuki awal bulan Februari 2024, namun hingga saat ini THLT Lebong belum juga menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Pasalnya, hingga saat ini SK pengangkatan tersebut masih diproses di kantor Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong.

Kepala BKPSDM Lebong, Benny Khodratullah, MM mengungkapkan saat ini pihaknya telah menerima semua usulan pengangkatan THLT dari masing-masing OPD dilingkungan Pemkab Lebong.

Namun sekarang masih dalam proses penghitungan pihaknya untuk mengetahui jumlah total honorer yang diusulkan OPD Pemkab Lebong.

"Kalau usulan seluruhnya sudah kami terima dari OPD, dan untuk berapa jumlah totalnya belum dapat kami sampaikan karena masih proses penghitungan di BKPSDM Lebong," sampainya.

Baca Juga: Lebong Mulai Seleksi Atlet Berbakat Hadapi POPDA 2024

Dikatakannya, jika usulan kebutuhan THLT yang disampaikan oleh masing-masing OPD belum tentu akan diterima seluruhnya, karena masti harus di tracking ulang untuk menentukan mereka yang layak untuk diangkat bekerja di OPD.

"Besar kemungkinan jumlahnya akan jauh berkurang di banding tahun lalu, karena memang mereka yang akan direkrut sesuai yang sudah terdaftar di data base BKN pusat," sampainya.

Masih kata Benny, untuk jumlah THLT dilingkungan Pemkab Lebong yang sudah terinput pada data base BKN pusat sebanyak 1.400 orang, jumlah itu merupakan honorer yang diinput datanya pada tahun 2022 lalu.

Sementara itu, SK pengangkatan nantinya berdasarkan keputusan bupati Kopli Ansori, artinya mereka yang bekerja merupakan tanggungjawab bupati, termasuk penggajiannya yang harus masuk dalam APBD tahun 2024.

"Insya Allah, dalam beberapa ke depan SK pengangkatan sudah selesai proses di BKPSDM Lebong. Setelah itu barulah akan  bagikan ke THLT melalui OPD tempat masiong-masing mereka bekerja," singkatnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan