Mahfud MD Masuk Tim Komite Reformasi Polri Bentukan Presiden Prabowo

Mahfud Md. -Foto: net-
BOGOR.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD bersedia untuk bergabung dalam tim Komite Reformasi Polri yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto. Kabar tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
"Alhamdulillah, beliau menyampaikan kesediaan untuk ikut bergabung," kata Prasetyo di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (23/9).
Dia mengatakan anggota komite tersebut nantinya akan berjumlah sekitar sembilan orang. Selain Mahfud, ada sejumlah tokoh lain yang bergabung, termasuk beberapa sosok mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Namun, dia belum bisa menyebutkan secara rinci sosok-sosok yang akan masuk ke dalam komite tersebut.
Dia pun meminta publik untuk menunggu kepulangan Presiden Prabowo dari luar negeri untuk mengumumkan perihal Komite Reformasi Polri.
BACA JUGA:Hotman Paris Protes Kepada Purbaya soal Dana Rp 200 Triliun, Kok Bisa?
"Kalau dari Istana tunggu, mungkin sekembalinya Pak Presiden berkenaan dengan Komite Reformasi Kepolisian," katanya.
Di sisi lain, dia pun menilai Tim Reformasi Polri lainnya yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memiliki semangat yang sama dengan langkah yang dilakukan pemerintah.
"Semangatnya sebenarnya sama ya, tetapi kemudian kan internal kepolisian juga menginisiasi dengan membentuk tim reformasi," kata dia.
Sebelumnya, Mahfud MD beberapa kali aktif berbicara mengenai kinerja kepolisian yang harus baik agar bisa meningkatkan kepercayaan publik. Polri, kata dia, saat ini sedang disoroti publik terlebih setelah beberapa peristiwa yang terjadi saat demonstrasi beberapa waktu lalu.
Menurut Mahfud MD, kepercayaan publik merupakan hal yang fundamental karena akan berpengaruh pada efektivitas proses penegakan hukum yang dilakukan Polri.