Program 3 Juta Rumah Capai 700 Usulan

Ilustrai Program 3 Juta Rumah.-(ist/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Lebong telah menerima sedikitnya 700 usulan pembangunan dan perbaikan rumah melalui program nasional Tiga Juta Rumah.
Angka ini diperkirakan akan terus bertambah karena pengajuan dari desa dan kelurahan di wilayah Lebong masih terus masuk.
Kepala Disperkim Lebong, Epan Gustanto, SP, menyampaikan bahwa program ini memberikan peluang besar bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memperoleh hunian yang layak, baik dalam bentuk pembangunan rumah baru maupun rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH).
“Sistemnya sangat sederhana. Pemerintah desa cukup mengajukan proposal lengkap dengan data riil warga yang membutuhkan bantuan,” jelas Epan, Senin (22/7).
Baca Juga: Pemkab Bengkulu Utara Kukuhkan Pengurus Forum Anak Daerah
Lebih lanjut, Epan menegaskan bahwa tidak ada pembatasan jumlah pengajuan dari desa maupun kelurahan.
Semua proposal yang masuk akan ditampung dan diverifikasi sebelum diteruskan ke pemerintah pusat sebagai bagian dari validasi bantuan.
“Kami tidak memberikan batas maksimal usulan. Semua proposal akan kami verifikasi sesuai kondisi lapangan. Jadi, kami minta desa dan kelurahan segera menyampaikan berkas pengajuannya,” tegasnya.
Program Tiga Juta Rumah yang digagas oleh pemerintah pusat ini menjadi angin segar bagi masyarakat Lebong, khususnya mereka yang tinggal di rumah tidak layak huni atau bahkan belum memiliki rumah sama sekali.
Dengan banyaknya usulan yang masuk, Epan berharap akan semakin banyak warga yang bisa merasakan manfaat program ini.
“Semakin banyak usulan yang kami terima, semakin besar peluang masyarakat Lebong untuk mendapatkan hunian yang layak dan meningkatkan kualitas hidupnya,” tutupnya.