KPN Corporation Tegaskan Martua Sitorus Tidak Terlibat Kasus Wilmar Group

KPN Corporation membantah adanya keterkaitan Martua Sitorus dalam kasus hukum tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO Wilmar Group.-foto: net-
JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Karunia Prima Nastari (KPN) Corporation merespons isu tidak benar yang mengaitkan nama Martua Sitorus dalam kasus hukum tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) Wilmar Group.
Manajemen Karunia Prima Nastari (KPN) Corporation sebagai perusahaan yang menaungi Martua Sitorus menyampaikan klarifikasi secara tegas terkait hal itu.
Dalam pernyataan resmi KPN yang diterima redaksi, Senin (7/7), banyak pemberitaan maupun media sosial menyebutkan bahwa Martua Sitorus masih menjadi representasi Wilmar Group yang mempunyai tanggung jawab membayar ganti rugi senilai Rp 11,8 triliun.
Manajemen KPN Corp menegaskan bahwa Martua Sitorus sama sekali tidak lagi memiliki keterkaitan apa pun dengan Wilmar Group.
Martua Sitorus telah resmi mengundurkan diri sejak 15 Juli 2018, dan bahkan sudah tidak lagi terlibat dalam kegiatan operasional perusahaan sejak meninggalkan jabatan strategisnya sebagai Chief Operating Officer (COO) pada 2013.
"Pak Martua Sitorus sudah mundur dari jabatan Chief Operating Officer (COO) Wilmar Group sejak 2013. Setelah itu, beliau tidak lagi terlibat dalam manajemen dan operasional perusahaan tersebut," tulis manajemen KPN Corporation dalam pernyataan resminya.
Oleh karena itu, segala spekulasi atau narasi yang mencoba mengaitkan beliau dengan Wilmar Group saat ini adalah tidak berdasar dan menyesatkan.
Pihak Manajemen KPN juga mengingatkan semua pihak agar pemberitahuan dan klarifikasi dijadikan pedoman tentang posisi Martua Sitorus.
“Jangan sampai media atau pihak-pihak lain terjebak dalam pencemaran nama, karena berita-berita yang ada tidak pernah dilakukan proses check & balance yang semestinya," tambah penyataan tersebut.
Adapun KPN Corporation didirikan pada 2019, dari awalnya bernama Gama Corporation, yang salah satu pendirinya ialah Martua Sitorus.
Perusahaan ini merupakan entitas bisnis yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit, pengolahan kelapa sawit, properti, semen hingga rumah sakit, yang tidak memiliki hubungan kepemilikan atau afiliasi dengan Wilmar Group.
Lebih lanjut, KPN Corporation menilai penting untuk meluruskan informasi yang beredar agar tidak menimbulkan persepsi yang menyesatkan di tengah masyarakat.
Dalam klarifikasinya, KPN Corporation menegaskan bahwa segala aktivitas maupun isu hukum yang melibatkan Wilmar Group tidak berkaitan dengan Martua Sitorus.
"Pak Martua Sitorus sama sekali tidak lagi memiliki keterlibatan, baik secara struktural maupun operasional, dengan Wilmar Group," tegasnya.