Oknum Guru Cabul Terancam Dipecat

Ilustrasi Cabul.-Foto: net-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Ulah aksi bejat oknum guru berinisial HD yang telah mempermalukan dunia pendidikan, yang melecehkan 24 muridnya di Sekolah Dasar (SD).

Mendapat tanggapan serius oleh Dispendik Bengkulu Utara. Oknum Guru Cabul tersebut terancam dipecat atas ulahnya yang telah mempermalukan dunia pendidikan.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dispendik BU Fachrudin.

"Kita sudah merespon perkara pelecehan yang dilakukan oleh oknum guru Sekolah Dasar ini. Perkara ini, kita serahkan sepenuhnya pada hukum," ungkapnya.

Baca Juga: Kasus Korupsi KUR, Jaksa Tetapkan 3 Tersangka Baru Berstatus DPO

Ia pun memastikan, mengenai sanksi yang akan diterima oleh oknum guru ini, dapat dipecat dengan tidak hormat. Namun, pemecatan ini menantikan setelah keputusan pengadilan.

Hal ini pun sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dimana,  apabila terdapat guru dilingkungan Dinas Pendidikan yang telah melakukan kesalahan dan atau terlibat tindak pidana, maka sanksi yang akan diterima oleh guru tersebut adalah pemecatan.

"Sanksi terberatnya adalah pemecatan. Sejauh ini kami dan  Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) telah melakukan peninjauan ke sekolah. Tujuannya adalah melakukan pendampingan terhadap anak yang diduga menjadi korban pelecehan tersebut. Beberapa wali murid dan siswa telah dimintai keterangan, dan didampingi oleh DPPA. Kita tunggu kabar selanjutnya," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan