Awas! Pembangunan Dana Desa Harus Sesuai RAB dan Gambar

PANTAU: Camat Lebong Sakti turun memantau kegiatan di salah satu desa.-(carles/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Camat Lebong Sakti, Sabirin, S.Sos, meminta seluruh pemerintah desa di wilayahnya untuk segera mempercepat penyelesaian kegiatan pembangunan Dana Desa (DD) Tahap I tahun 2025.

Permintaan ini disampaikan Sabirin agar pelaksanaan pembangunan bisa berjalan tepat waktu dan tahapan berikutnya dapat segera dimulai.

Saat ini, dari total 9 desa yang ada di Kecamatan Lebong Sakti, sebagian besar sedang melaksanakan pembangunan fisik yang bersumber dari DD Tahap I.

Meski begitu, Sabirin menegaskan agar percepatan pengerjaan tidak mengorbankan kualitas pembangunan.

Baca Juga: Camat Tekankan Kualitas Pembangunan Desa Harus Diutamakan

Ia menekankan, setiap pekerjaan harus mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar teknis yang telah disusun.

"Kami meminta setiap desa agar dapat menyelesaikan kegiatan tepat waktu. Namun, pembangunan fisik harus tetap sesuai dengan RAB dan gambar. Jangan sampai karena ingin cepat, malah dikerjakan asal-asalan," tegas Sabirin.

Sabirin menambahkan, kehadiran pihak kecamatan ke desa-desa bukan untuk mencari kesalahan, melainkan bagian dari tugas pengawasan dan pembinaan.

Saat melakukan monitoring di Desa Pagar Agung, ia kembali menekankan pentingnya percepatan pembangunan dengan tetap menjaga kualitas pekerjaan.

"Dengan cepat selesainya Tahap I, maka desa bisa segera melanjutkan ke Tahap II. Harapan kami, pembangunan yang dilakukan benar-benar bisa bermanfaat bagi masyarakat," tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan