KPK Periksa Enam Saksi Dugaan TPK Proyek Kereta Api Jawa Tengah

KPK Periksa Enam Saksi Dugaan TPK Proyek Kereta Api Jawa Tengah-foto :jpnn.com-

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan