Baru 3 Desa Ajukan Pencairan DD ADD Tahap I

Kantor Kecamatan Amen. -(amri/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Hingga Rabu, 21 Mei 2025, tercatat baru 3 desa di wilayah Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong yang telah mengajukan pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I tahun anggaran 2025.
Ketiga desa tersebut yakni Desa Selebar Jaya, Desa Paya Embik, dan Desa Sungai Gerong.
Artinya, masih ada 6 desa lainnya di Kecamatan Amen yang belum menyampaikan berkas usulan pencairan DD dan ADD tahap I ke pemerintah kecamatan maupun instansi terkait.
Camat Amen, Indra Istiawan, S.KM, mengingatkan seluruh pemerintah desa yang belum menyampaikan usulan pencairan agar segera mengajukan berkas sebelum batas waktu yang ditentukan.
Baca Juga: Seminggu Air PDAM Tak Mengalir, Warga Terpaksa Pakai Air Sumur Berbau
Menurut informasi yang diterima, proses pengajuan DD dan ADD tahap I diberikan tenggat waktu hingga 15 Juli 2025.
"Kami mengimbau kepada seluruh pemerintah desa di Kecamatan Amen untuk segera menyampaikan usulan pencairan DD dan ADD tahap I. Jika melewati batas waktu tersebut, dikhawatirkan dana akan dianggap sebagai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), dan hal ini tentu akan berdampak pada pencairan tahap berikutnya," tegas Indra.
Lebih lanjut Indra menekankan pentingnya percepatan pencairan DD dan ADD agar berbagai program desa yang telah direncanakan pada tahun anggaran 2025 bisa segera direalisasikan.
Terutama program-program prioritas seperti Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang telah ditetapkan melalui musyawarah desa.
"Kami ingin agar program-program yang menyentuh langsung masyarakat bisa segera berjalan. Termasuk pembangunan infrastruktur desa dan ketahanan pangan. Sekarang sudah hampir pertengahan tahun, namun baru tahap I yang diajukan," ujarnya.
Indra juga mengingatkan bahwa proses pencairan memerlukan waktu, mulai dari verifikasi berkas hingga transfer dana ke rekening desa.
Karena itu, ia berharap desa-desa yang belum mengajukan segera menindaklanjuti agar tidak terjadi keterlambatan realisasi program pembangunan.
"Lebih cepat lebih baik. Jangan menunggu mendekati tenggat waktu. Kalau semua dilaksanakan tepat waktu, maka pembangunan dan penyaluran BLT bisa segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tutup Indra.