Belasan Desa Berpotensi Akan Dijabat Pjs Kades

Kepala Dinas PMD Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si.-(rian/rl)-

LEBONG - Belasan Desa dalam Kabupaten Lebong berpotensi akan kembali diisi Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades). Pasalnya, berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD)  Lebong, hingga akhir Desember 2024 mendatang tercatat ada sebanyak 13 jabatan kepala desa akan berakhir masa jabatan.

Kepala Dinas PMD Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si mengatakan sebanyak 13 masa jabatan kepala desa yang akan berakhir tersebut, tersebar di berbagai kecamatan dalam wilayah Kabupaten Lebong. Dengan demikian, jabatan kepala desa yang ditinggal akan di jabat oleh Pjs kades.

"Belasan masa jabatan kepala desa ini akan berakhir tahun ini, artinya jumlah Pjs kades di Lebong akan kembali bertambah," kata Reko.

Dikatakannya, jika belasan masa jabatan kades yang berakhir tahun ini masuk dalam gelombang ketiga, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, sedangkan untuk gelombang kedua 65 desa telah diisi Pjs kades.

Baca Juga: Demi Beli Narkoba jadi Motif Residivis Nekat Gasak Vixion

"Untuk gelombang pertama itu sebanyak 15 desa yang saat ini sudah dijabat kepala desa definitif, sementara gelombang kedua sudah diisi dengan 65 Pjs kades, karena dilakukannya penundaan Pilkades serentak pada tahun 2022 lalu," terangnya.

Sementara itu, Reko memastikan pelaksanaan pilkades serentak gelombang kedua dan ketiga tidak dapat dilaksanakan di tahun 2024 ini, hal itu dikarenakan terbenturnya dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), serta tidak adanya ketersediaan anggaran yang disiapkan untuk melaksanakan kontestan pilkades serentak tahun ini.

"Pilkades serentak dipastikan tidak dapat dilaksanakan pada tahun ini, karena mengingat terbenturnya pelaksanaan pilkada dan tidak adanya ketersediaan anggaran pilkades serentak," lanjutnya.

Tambahnya, besar kemungkinan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di Lebong akan diselenggara di tahun 2025 mendatang. Hanya saja, Ia mengaku belum dapat menjamin apakah pilkades serentak tersebut bisa dilaksanakan sekaligus, baik itu gelombang kedua 65 desa dan gelombang tiga 13 desa.

"Usulan anggaran pilkades 2025 itu akan kita usul di tahun ini. Mudah-mudahan pilkades serentak dapat terlaksana di tahun depan," demikian Reko. (wlk)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan