Pelaku Curanmor Asal Curup Beraksi, Nekat Gasak Motor Vixion di Lebong

Tsk: Inilah wajah pelaku Curanmor yang berhasil ditangkap anggota Polsek Lebong Selatan.-(ist/rl)-

LEBONG - Seorang pria berusia 26 tahun, DAP, yang merupakan seorang wiraswasta berasal dari Kelurahan Air Putih, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong, kini tengah menghadapi permasalahan hukum dengan pihak berwajib di Polres Lebong. DAP ditangkap oleh anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Lebong terkait kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Desa Talang Ratu, Kecamatan Lebong Selatan, pada Senin (15/1) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Penangkapan DAP sendiri bermula dari adanya laporan polisi dengan nomor LP/B/2/I/2024/SPKT/Polres Lebong/Polda Bengkulu, yang diajukan oleh Yana Putri Kencana selaku korban curanmor. Yana Putri Kencana, yang juga menjadi saksi utama peristiwa tersebut, melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.

Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, SIK, melalui Kasat Reserse Kriminal, Iptu. Rizky Dwi Cahyo, S.Tr.K, SIK, MH, membenarkan kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu (14/1) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, Yana dan keluarganya tengah merayakan syukuran atas kelahiran anak mereka.

Baca Juga: Pemkab Lebong Alokasikan Rp 684 Juta Gaji Pengurus Masjid di Kelurahan

Namun, kegembiraan keluarga Yana terganggu oleh suara mencurigakan di depan rumah mereka. Yana yang curiga segera melihat DAP tengah mencuri sepeda motor Yamaha Vixion dengan nomor polisi F 5406 ZF milik mereka.

"Korban, yang mendengar suara mencurigakan, langsung mengecek dan menemukan motor Yamaha Vixion dengan nomor polisi F 5406 ZF telah hilang, dicuri oleh pelaku," ungkap Kasat.

Dilanjutkan Kasat, Yana melapor kejadian ini kepada Polres Lebong, dan selanjutnya, tim piket Satuan Reserse Kriminal Polres Lebong melakukan penyelidikan serta mengejar tersangka DAP.

"Anggota piket bersama Unit Pidana Umum Satreskrim mendapat informasi tentang keberadaan tersangka di Desa Talang Ratu. Dengan sigap, petugas bergerak dan berhasil menangkap DAP," terangnya.

Lebih lanjut, dalam penggeledahan, polisi menyita satu unit kendaraan bermotor Yamaha Vixion warna merah dengan nomor polisi F 5406 ZF sebagai barang bukti. Selain itu, ditemukan juga satu unit sepeda motor jenis Vario warna putih dengan nomor polisi BD 2435 EV, yang merupakan alat yang digunakan DAP dalam melakukan aksinya.

"Saat ini, pelaku, DAP telah diamankan di Mapolres Lebong untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku," tutup Kasat. (wlk)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan