Terungkap Alasan Uang Kertas Rupiah Panjangnya Beda-beda

Alasan Uang Kertas Rupiah Panjangnya Beda-beda.-foto: net-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Bank Indonesia (BI) mengeluarkan tujuh pecahan uang rupiah kertas baru terakhir kali pada 2022. Berbeda dengan cetakan sebelumnya, setiap pecahan yang keluar pada 2022 memiliki ukuran yang berbeda-beda.

Dengan kata lain, pecahan uang 2022 dengan nominal Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 50.000, dan Rp 100.000 memiliki ukuran yang berbeda. Lalu kenapa hal ini dilakukan?

Bank Indonesia menjelaskan bahwa berdasarkan usulan masyarakat tuna netra, tidak cukup mengetahui nominal uang kertas dengan kode tuna netra atau Blind Code.

Namun ternyata mereka akan lebih mudah untuk membedakan pecahan uang berdasarkan ukuran uangnya.

Untuk itu, uang yang baru selisih ukurannya mencapai 5 mm, sementara uang lama hanya 2 mm. Jadi uang yang baru saat ini semakin nominalnya akan semakin kecil juga ukurannya.

Artinya pecahan uang tahun emisi 2022 memang sengaja dicetak dengan ukuran yang berbeda-beda untuk memudahkan masyarakat tuna netra membedakan pecahan uang. Melansir dari situs resmi BI, berikut ukuran uang kertas tahun emisi 2016 dan 2022

Rp 1.000

- Tahun emisi 2016: 141x65mm

- Tahun emisi 2022: 121x65mm

Rp 2.000

- Tahun emisi 2016: 141x65mm

- Tahun emisi 2022: 126x65mm

Rp 5.000

- Tahun emisi 2016: 143x65mm

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan